Ia mengatakan, baru-baru ini ada indikasi beroperasinya pembangkit listrik tenaga uap yang melayani laboratorium radiokimia.
Korea Utara telah menggunakan laboratorium radiokimia di Yongbyon untuk memproses kembali plutonium dari reaktor di sana untuk dijadikan bom nuklir.
Baca Juga: Minibus Hantam Ekor Truk Sawit Mogok di Bungo, Dua Supir Kabur
Grossi menyebut kelanjutan aktivitas nuklir Korea Utara sebagai pelanggaran yang jelas terhadap sanksi PBB dan sangat disesalkan.
Mengacu pada pertanyaan Grossi, Studeman mengatakan Dewan gubernur IAEA mengeluarkan pemberitahuan bahwa ada bukti bahwa Korea Utara mungkin memproses ulang bahan bakar nuklir
"Jika itu benar, maka itu bisa menempatkan AS pada tingkat ketegangan yang berbeda dengan Korea Utara," katanya.
Pemerintahan Presiden Joe Biden, yang mulai menjabat pada Januari, sedang melakukan peninjauan penuh atas kebijakan Korea Utara.
Hal tersebut menyusul keterlibatan mantan Presiden Donald Trump yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yang gagal membujuk Pyongyang untuk menyerahkan senjata nuklirnya.
Sekretaris Negara Antony Blinken mengatakan pendekatan ke Korea Utara dapat melibatkan lebih banyak sanksi atau insentif diplomatik yang tidak ditentukan.