"Separatisme ini dan mereka yang berperan penting dalam Islam saling memberi makan dan merupakan ancaman bagi negara kita dan sesama warga negara kita," kata CFCM.
“Kami memperingatkan sambil meminta umat Islam untuk waspada dan tidak terlibat dalam pertarungan yang salah,” tambah CFCM.
Serangan tersebut mengikuti RUU Islamofobia yang telah disetujui oleh Majelis Nasional Prancis pada 16 Februari 2021 yang ramai dikritik.
Karena RUU itu menargetkan komunitas Muslim dan memberlakukan pembatasan pada hampir setiap aspek kehidupan mereka.
Ini mengatur untuk campur tangan di masjid dan di asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka serta mengontrol keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah (LSM) milik Muslim.
Ini membatasi pilihan pendidikan komunitas Muslim dengan mencegah keluarga memberikan pendidikan rumah kepada anak-anak.
RUU itu juga melarang pasien memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain serta mewajibkan "pendidikan sekuler" bagi semua pejabat publik.
Keputusan Prancis untuk melarang anak perempuan di bawah 18 tahun mengenakan simbol agama seperti jilbab di tempat umum yang memicu kampanye oposisi besar di media sosial.
Akibat hal tersebut, banyak gadis Muslim mencela pemerintah Prancis karena membatasi kebebasan dan hak mereka.***