PBB Desak Israel Hentikan Perluasan Permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur

- 26 Juni 2021, 11:45 WIB
Pemukiman Israel Har Homa di Tepi Barat yang diduduki.
Pemukiman Israel Har Homa di Tepi Barat yang diduduki. /Mohamad Torokman/REUTERS

PR BEKASI - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Israel karena secara terang-terangan melanggar hukum internasional dengan memperluas permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

PBB juga mendesak kepada PM baru Israel agar segera menghentikan perluasan pemukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres dan utusan Timur Tengah PBB Tor Wennesland melaporkan bahwa implementasi resolusi Dewan Keamanan 2016 yang menyatakan permukiman tersebut tidak memiliki validitas hukum.

Baca Juga: Antonio Guterres Terpilih Kembali Jadi Sekjen PBB, Minta Bahas Soal Krisis Myanmar

Hal ini, menuntut penghentian ekspansi mereka di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yaitu tanah yang ingin dimasuki oleh warga Palestina di masa depan.

Wennesland mengatakan bahwa dia sangat terganggu dengan persetujuan Israel atas rencana untuk menambah 540 unit rumah ke pemukiman Har Homa di Yerusalem Timur serta pendirian pos-pos pemukiman.

"Itu juga termasuk ilegal di bawah hukum Israel," kata Wennesland, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com melalui Daily Sabah, Sabtu, 26 Juni 2021.

Baca Juga: PBB Ungkap Korea Utara Kekurangan 860.000 Ton Makanan Tahun Ini

"Saya sekali lagi menggarisbawahi, dengan tegas, bahwa permukiman Israel merupakan pelanggaran mencolok terhadap resolusi PBB dan hukum internasional," kata utusan PBB tersebut.

"Mereka adalah hambatan besar bagi pencapaian solusi dua negara dan keadilan, perdamaian yang langgeng dan menyeluruh. Kemajuan semua aktivitas permukiman harus segera dihentikan," sambungnya.

Sementara itu, Israel membantah bahwa permukimannya tidak ilegal.

Baca Juga: PBB: Lebih dari 30 Ribu Anak-anak Berisiko Meninggal karena Kelaparan di Ethiopia

Baik Guterres dan Wennesland juga meminta kepada pihak berwenang Israel untuk mengakhiri pembongkaran rumah-rumah Palestina dan properti lainnya.

Resolusi Desember 2016, yang abstain di Amerika Serikat juga menyerukan langkah-langkah segera untuk mencegah semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil dan mendesak Israel dan Palestina untuk menahan diri dari tindakan provokatif.

Dia juga meminta semua pihak untuk memulai negosiasi mengenai masalah status akhir, dan mendesak upaya diplomatik internasional dan regional yang intensif.

Baca Juga: Kudeta Myanmar Belum Usai, PBB Laporkan 100 Ribu Warga Myanmar Mengungsi

Hal tersebut dilakukan untuk membantu mengakhiri konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun dan mencapai solusi dua negara di mana Israel dan Palestina dapat hidup damai dan berdampingan.

Guterres dan Wennesland menjelaskan bahwa 4 setengah tahun setelah adopsi resolusi, tidak ada banding yang dipenuhi.

Wennesland mengatakan jika periode antara Maret dan Juni yang tercakup dalam laporan itu terdapat peningkatan yang mengkhawatirkan dalam tingkat kekerasan antara Israel dan Palestina.

Baca Juga: Genjot Elektabilitas untuk Pemilu 2024, PBB Rekrut Aldi Taher: Tidak Kami Beri Uang!

Termasuk permusuhan antara Israel dan faksi-faksi di Gaza pada skala dan intensitas yang tidak terlihat selama bertahun-tahun.

Selain itu, dia juga mengatakan meskipun permusuhan konflik dihentikan tetapi gencatan senjata Israel-Palestina tetap sangat rapuh.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x