Pakar PBB Sebut Permukiman Yahudi Israel di Palestina sebagai Kejahatan Perang

- 10 Juli 2021, 16:01 WIB
Pemandangan Itamar, salah satu permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat.
Pemandangan Itamar, salah satu permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat. /

"Saya menyampaikan kepada Anda bahwa temuan ini memaksa komunitas internasional untuk menjelaskan kepada Israel bahwa pendudukan ilegalnya," kata Michael Lynk.

Menanggapi laporan tersebut, mantan anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina Hanan Ashrawi mengatakan hal tersebut telah menyeret nama Israel sebagai penjahat perang.

Baca Juga: Antonio Guterres Terpilih Kembali Jadi Sekjen PBB, Minta Bahas Soal Krisis Myanmar

"Pelapor Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk Palestina, Michael Lynk, dengan jelas mencari pertanggungjawaban internasional untuk #IsraeliCrimes," katanya.

Banyak negara menganggap pemukiman ilegal Yahudi sebagai pelanggaran hukum internasional.

Israel membantah hal ini dan mengutip ajaran Alkitab dan sejarah dengan tanah itu, serta kebutuhan keamanan.

Baca Juga: Antonio Guterres Terpilih Kembali Jadi Sekjen PBB, Minta Bahas Soal Krisis Myanmar

Misi Israel untuk PBB di Jenewa, dalam sebuah pernyataan menolak laporan Michaeli Lynk dan menyebutnya sebagai laporan sepihak dan bias terbaru terhadap Israel.

Israel tersebut menuduh Michael Lynk menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Otoritas Palestina dan Hamas, kelompok Palestina yang mengatur Jalur Gaza yang terkepung.

Michael Lynk mengatakan penggusuran perkampungan Badui Palestina oleh Israel di sebuah desa di Tepi Barat membuat penduduk hidup tanpa makanan atau air di panasnya Lembah Yordan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x