Beroperasi Sejak 2016, Satu Lembaga Pemerkosa Herry Wirawan Ternyata Belum Kantongi Izin

- 11 Desember 2021, 07:24 WIB
Izin operasional pesantren dari terdakwa pemerkosaan Herry WIrawan dicabut dan salah satunya belum mengantongi izin.
Izin operasional pesantren dari terdakwa pemerkosaan Herry WIrawan dicabut dan salah satunya belum mengantongi izin. /Antara

20 anak berusia 14-20 tahun juga sudah diamankan dengan 13 korban dan 7 orang menjadi saksi tindakan tersebut.

Korban berasal dari berbagai daerah seperti Garut, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Cimahi, mereka semua sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @kemenag_jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah