Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan bahwa Pemkot Bandung belum mengambil keputusan perihal kenaikan UMK Bandung. Pasalnya, belum ada pembahasan tentang hal tersebut.
"Kita belum putuskan ya, jadi kita harus bahas dulu, baru bisa memutuskan," ucap Ema kepada wartawan di Pendopo kota Bandung, Rabu 4 November 2020.
Baca Juga: Siap Bantu Lawan Laporan Politisi Gerindra, 65 Advokat Bersatu: Bu Risma Akan Dizalimi
"Kalau menurut saya bisa saja tidak ada perubahan. Kita sepertinya akan berkesesuaian dengan keputusan provinsi," ucapnya.
Lebih lanjut Ema menegaskan, keputusan terkait UMP baru akan muncul setelah ada pembahasan. Sehinga, pihaknya belum bisa memberikan kepastian tentang naik atau tidaknya UMK Bandung.
"Tetap ya, kita akan diputuskan pada ratas, keputusan tetap ada pada pucuk pimpinan yaitu Walikota," katanya.
Baca Juga: Jaksa Agung Dinyatakan Bersalah oleh PTUN, Ucapannya Soal Tragedi Semanggi Bawa Petaka
Selain itu dikatakan Ema, ada kecenderungan UMK Bandung tidak akan mengalami kenaikan.
Hal tersebut dasarkan pada keputusan yang diambil Pemerintah Provinsi yang tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP).***