“Saya penasaran dengan barang bukti yang disita oleh @KPK_RI, berapa banyak uang dan apa saya barbuk yang disita. Suap ijin ekspor benih ini menurutku paling dikisaran 1-5 M dari 1 perusahaan. Bandingkan dgn Fee E Formula yg Rp560 M hilang begitu saja. Semoga Novel juga tangkap pelakunya,” tuturnya.
Sy penasaran dgn barang bukti yg disita olh @KPK_RI , brp banyak uang dan apa sj barbuk yg disita. Suap ijin ekspor benih lobster ini menurutku paling dikisaran 1-5 M dr 1 perusahaan. Bandingkan dgn Fee E Formula yg Rp.560 M hilang begitu sj.
Semoga Novel jg tangkap pelakunya.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) November 25, 2020
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Baca Juga: Pangdam Jaya Terima Karangan Bunga, Refly Harun: Aneh, Itu Bukan Prestasi, Itu Tindakan Konyol!
KPK menangkap Eddy Prabowo beserta beberapa orang lainnya terkait dugaan korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.
“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara.
Firli mengatakan Edhy Prabowo ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
Baca Juga: Instruksi Mendagri Bisa Jadi Panggung Politik, F-Golkar: Kalau Jadi Anies, Saya Sujud Syukur
“Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang saat kembali dari Honolulu,” tutur Firli.
Berdasarkan informasi yang dihimpun saat ini, Edhy Prabowo beserta lainya tengah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.***