Syarat dan Cara Pendaftaraan Antrean Online Perpanjang dan Pembuatan SKCK Baru di Polres Bekasi Kota

- 1 Desember 2020, 20:06 WIB
Ilustrasi Pelayanan SKCK dan SIM di Polres Metro Bekasi Kota.
Ilustrasi Pelayanan SKCK dan SIM di Polres Metro Bekasi Kota. /Instagram/@restrobekasikota_official

1. Fotokopi e-KTP sebanyak 3 lembar;

2. Fotokopi atau asli SKCK lama;

3. Pas Foto 4x6 latar merah sebanyak 4 Lembar; dan

4. Antrean Online Perpanjangan SKCK.

Baca Juga: Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan Hari Ini, Benny Wenda: Kami Tidak Akan Tunduk Pada Pemerintah

Berikut adalah ketentuan Foto: 

1. Tidak menggunakan kacamata;

2. Menggunakan kemeja berkerah;

3. Foto menghadap depan atau kamera;

4. Tidak memperlihatkan gigi atau posisi senyum; dan

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x