“Terkait dengan langkanya obat-obat antibiotik, Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual beli obat antibiotik di penjual online,” ucap Irjen Argo.
Selain pada toko online, Irjen Argo menyebut Polri juga melakukan pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya.
lebih lanjut, Argo mengungkapkan kepolisian akan mencari dan menindak tegas para oknum yang melakukan penimbunan terhadap obat maupuan alat kesehatan (alkes) lainnya.
“Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” ujar Argo.
“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas,” katanya, menambahkan.***