#StopBeliEsKrimAice Trending di Twitter, F-Sedar Soroti Perlakuan Terhadap Buruh di Pabrik Aice

- 25 Oktober 2020, 20:12 WIB
Buruh melakukan aksi di depan pabrik es krim Aice.
Buruh melakukan aksi di depan pabrik es krim Aice. /Twitter/@MazdamV/

Permasalahan lain yang paling menjadi perbincangan di kalangan warganet, yakni mengenai buruh perempuan hami dipekerjakan pada malam hari.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Anies Baswedan Umumkan PSBB Transisi Diperpanjang Mulai Besok

Sepanjang tahun 2019, terjadi 13 kasus keguguran dan 5 kematian bayi sebelum dilahirkan. Kasus bertambah menjadi satu kasus keguguran, dan satu kasus kematian bayi pada awal tahun 2020.

Sampai minggu ini, F-Sedar mengungkapkan data mengenai total kasus keguguran, yakni sebanyak 21 kasus.

Salah satu permaslahannya adalah buruh perempuan hamil tidak dapat mengambil kerja non-sif, karena dipersulit dengan syarat harus ada keterangan dari dokter spesialis kandungan, serta harus ada kelainan kandungan.

Baca Juga: Museum Sejarah Nabi Muhammad dan Peradaban Islam Akan Segera Dibangun di Jakarta

"Sebelum mengambil cuti melahirkan, buruh diminta membuat pernyataan ditulis tangan dengan materai, yang salah satu isinya adalah tidak akan menuntut kepada perusahaan di kemudian hari, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," tutur Sarinah.

Permasalahan kondisi kerja buruh perempuan hamil tersebut pun telah dilaporkan kepada pengawasan dan Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan).

Kemudian, pada pemogokan di akhir tahun 2017, pengusaha melakukan diskriminasi dengan memberikan bonus kepada pekerja yang tidak melakukan mogok, sebesar Rp1 juta per orang.

Baca Juga: Tahu Rumahnya Akan 'Dirusak', Seekor Komodo Ini Hadang Truk Pembangunan ‘Jurassic Park’

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: F-SEDAR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x