Hari Ini, Aliansi Buruh Akan Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

- 2 November 2020, 13:05 WIB
Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DKI Jakarta menggelar aksi di depan Balaikota Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2014.
Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DKI Jakarta menggelar aksi di depan Balaikota Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2014. /Wahyu Putro A/

Said juga mengatakan bahwa para buruh akan melakukan aksi kembali pada 9 November 2020 di depan Gedung DPR, Jakarta.

Kemudian, lanjutnya, 10 November 2020, mereka akan melakukan aksi depan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut kenaikan upah minimum 2021.

Baca Juga: Komentari Tingkah Arogan Pengendara Moge, Indro Warkop: Kita Bukan yang Punya Jalanan

"Aksi 9 dan 10 juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas, dan dilakukan serentak di 24 provinsi," katanya.

Sementara, buruh yang akan mengikuti aksi tersebut berasal dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang.

Serta, dari Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Baca Juga: Mahfud MD Bahas Kehancuran Sebuah Negara, Warganet: Itu Sekarang Terjadi di Indonesia

Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar.

Kemudian di Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan kota lainnya.

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non-violance, terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis." katanya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x