FPI Dibubarkan Pemerintah, Hersubeno Arief: Sebagai Oposisi, Habib Rizieq Panen Banyak Kasus

6 Januari 2021, 16:06 WIB
Hersubeno Arief. /Tangkap layar YouTube Hersubeno Point.

PR BEKASI - Pengamat Politik Hersubeno Arief menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang meminta pendukungnya untuk santai dan rileks dalam menghadapi berbagai masalah yang mendera Front Pembela Islam (FPI), yang telah dibubarkan pada 30 Desember 2020 lalu.

Hersubeno menyebut hal itu sebagai luar biasa, dalam situasi yang menurutnya cukup berat tetapi tetap meminta untuk menghadapinya dengan santai dan rileks.

"Kita tahu bahwa Habib Rizieq berada dalam tahanan di Polda Metro Jaya. Tentu saja ini membuat para pendukung Habib Rizieq sangat berat," kata Hersubeno Arief.

Baca Juga: Bukan Kotak Amal, Polisi Tangkap Maling di Tangerang yang Nekat Curi Puluhan Alquran

Dia mengungkapkan bahwa bagaimanapun Habib Rizieq merupakan simbol utama dan pemersatu di FPI.

Terlebih Habib Rizieq baru kembali ke Indonesia belum lama, dan kemudian kembali meninggalkan pendukungnya untuk menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya.

"Karena itu pesan ini agak mengherankan, kepada para pendukungnya Habib Rizieq Shihab menyarankan mereka untuk santai dan rileks, dan kalau FPI dilarang melakukan kegiatan maka buat organisasi baru," ucapnya.

Baca Juga: Lima Tahun Gagal Bangun Ekonomi Korut di Semu Bidang, Kim Jong Un: Ini Buruk

Hersubeno menyampaikan kalau Habib Rizieq menganggap FPI hanya sebagai alat yang digunakan untuk tujuan menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, sebab itu namanya bisa berganti-ganti.

Hersubeno menambahkan hal itu sebenarnya sudah diprediksi sejak lama oleh Habib Rizieq, bahwa situasi yang seperti sekarang ini akan terjadi.

Pada waktu itu dikatakan jika FPI dilarang maka akan langsung muncul organisasi baru dengan singkatan yang sama yaitu FPI, dengan pemimpin yang sama.

Baca Juga: Diduga Langgar Undang-Undang Keamanan Nasional, Puluhan Aktivis Pro Demokrasi Hongkong Ditangkap

"Hal itu memang terbukti, tak lama setelah FPI dinyatakan bubar dan dilarang melalui SKB, beberapa jam kemudian para pengurus FPI lama mendeklarasikan Front Persatuan Islam (FPI), dan diikuti oleh deklarasi di berbagai daerah," ujar Hersubeno, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari video yang diunggah kana YouTube Hersubeno Point, Rabu, 6 Januari 2021.

Artinya FPI lama mati memunculkan FPI baru, persis seperti yang dikatakan Habib Rizieq Shihab.

Hersubeno mengungkapkan situasi yang tengah dihadapi FPI sebagai organisasi dan Habib Rizieq sebagai persoalan itu sebenarnya sangat berat.

Baca Juga: Manfaatkan Limbah dari Petani, Peneliti Malaysia Gunakan Daun Nanas untuk Buat Drone

"Karena itu sangat luar biasa ketika muncul imbauan untuk rileks, kenapa? Secara pribadi Habib Rizieq sendiri sedang menghadapi 3 kasus pidana dan 1 kasus perdata, jadi ada 4 kasus yang dihadapi," katanya.

Selain itu FPI juga tengah mengawal kasus penembakan enam laskar mereka yang tewas tertembak oleh Polisi di KM 50.

Tidak menutup kemungkinan kasus-kasus yang membelit Habib Rizieq akan bertambah, baik itu kasus baru atau kasus lama yang dibuka kembali.

Baca Juga: Garong Celana Dalam Wanita di Medan Berhasil Dibekuk, Polisi Ungkap Modusnya

Hersubeno mencatat bahwa sebelum ke Arab Saudi, Habib Rizieq sedang menghadapi 7 kasus, 2 kasus sudah mendapat SP3.

"Akan tetapi bisa saja itu dihidupkan kembali, jadi memang Habib Rizieq ini harus bersiap-siap panen banyak kasus. Apa tujuannya? kemungkinan karena posisi Habib Rizieq sebagai oposisi," ujarnya.

Diungkapkan Hersubeno, figur Habib Rizieq dalam pengamatan media asing merupakan sosok yang paling ditakuti oleh pemerintahan sekarang ini, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Mahasiswanya Soroti Pembubaran FPI Tanpa Peradilan, Pakar UI: Tidak Perlu Jadi Polemik

Salah satu wartawan senior asing yang mempunyai puluhan tahun jam kerja di Indonesia, bahkan menulis di Asia Times bahwa Habib Rizieq adalah figur ulama yang paling ditakuti oleh Jokowi.

Karena itu, Hersubeno menyebut ada kepentingan untuk menyingkirkan Habib Rizieq Shihab secara legal, yaitu melalui kasus hukum yang menderanya.

"Kalau menurut perkiraan dari staf khusus Jokowi yaitu Diaz Hendropriyono, dikatakan di akun media sosialnya, Habib Rizieq setidaknya akan di penjara sampai 2026. Artinya apa? setelah hiruk pikuk Pilpres 2024 berakhir," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Pastikan Ketersediaan 329,5 Juta Vaksin di Indonesia

Ditambahkan Hersubeno bahwa tidak menutup kemungkinan kalau pada akhirnya yang memenangkan Pilpres 2024 adalah rezim yang sama, maka Habib Rizieq bisa saja lebih lama mendekam di penjara.

Akan tetapi, jika yang memenangkan Pilpres 2024 itu rezim lain, mungkin saja Habib Rizieq akan mendapat keringanan berupa pengurangan tahanan sebelum masa hukumannya berakhir.

"Karenanya Pilpres 2024 sangat menentukan nasib Habib Rizieq Shihab," kata Hersubeno.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Youtube Hersubeno Point

Tags

Terkini

Terpopuler