Teddy Gusnaidi Haramkan Fatwa MUI, Tifatul Sembiring: Emang Situ Siapa?

1 Maret 2021, 10:19 WIB
Tifatul Sembiring (kanan) tanggapi pernyataan Teddy Gusnaidi (kiri) terkait fatwa MUI, kolase foto: Twitter/@TeddyGusnaidi, /Antara /

PR BEKASI - Anggota DPR masa periode 2019 hingga 2024 Tifatul Sembiring, menyentil pernyataan yang dikeluarkan oleh Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi yang menyatakan kalau dirinya mengharamkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tifatul Sembiring menyatakan bahwa para ulama adalah orang-orang yang mewarisi ilmu dan pengajaran Nabi Muhammad SAW, tempat di mana umat Islam mengajukan pertanyaan terkait agama.

"Ulama itu pewaris Nabi SAW, tempat umat Islam bertanya," kata Tifatul Sembiring, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @tifsembiring pada Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Minta Gaji Tak Masuk Akal Kepala Daerah Diperbaiki, Refly Harun: Jika Tidak, Akan Ada Nurdin Abdullah Lainnya

Baca Juga: Bersumpah Tidak Tahu Sama Sekali Praktik Suap Edy Rahmat, Nurdin Abdullah: Saya Mohon Maaf

Baca Juga: Paling Ditakuti Koruptor, Abdul Mu'ti Berduka atas Wafatnya Artidjo Alkostar: Kehilangan Besar

Dia menegaskan, perihal seorang Teddy Gusnaidi setuju atau tidak dengan pendapat, fatwa, keputusan, atau kesepakatan ulama itu menjadi persoalan yang lain.

"Soal Anda nggak setuju dengan pendapat, fatwa, keputusan atau kesepakatan ulama, ini soal lain. TAPI mengharamkan Fatwa MUI, emang situ siapa?," cuit Tifatul Sembiring.

Dia pun menambahkan jika tidak paham maka tanya ulama.

Baca Juga: Aksi Kejam Ibu demi Dapatkan Uang Belanja, Todongkan Pisau dan Palu ke Anak Sendiri

Sebelumnya, Teddy Gusnaidi berdebat dengan mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI, Tengku Zulkarnain.

Perseteruan tersebut lantaran Teddy Gusnaidi menyebut MUI sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, bahkan dia menanyakan apa yang dilakukan Tengku Zulkarnain selama di MUI sehingga tidak tahu MUI hanya sebuah LSM.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa secara pribadi dia memiliki hak untuk mengharamkan fatwa MUI, apapun alasan yang dimilikinya.

Karena menurutnya, dia bukan orang yang bersikap tanpa alasan.

Baca Juga: Tegas Tolak Perpres Investasi Miras, Christ Wamea: Papua Bukan Tempatnya Melegalkan Miras

Teddy Gusnaidi mengatakan kalau dia meragukan fatwa MUI, karena dinilainya beberapa orang yang berada di MUI tidak kompeten.

"Bagaimana bisa saya meyakini sebuah fatwa jika dihasilkan oleh orang-orang yang tidak kompeten memahami sebuah masalah? maka saya haramkan fatwa LSM MUI," kicaunya.

Dia bahkan menyarankan untuk membubarkan LSM MUI dan memprosesnya untuk dijadikan sebagai partai politik, dan mengikuti semua prosedur untuk menjadi partai.

Menurutnya, dengan begitu pengurus MUI baru boleh marah kepadanya jika dia menyebut MUI sebagai LSM, karena sudah diubah menjadi partai politik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Maret 2021: Leo, Libra, Virgo, Bulan Ini akan Banyak Peningkatan dalam Hidup

Dia pun menegaskan kalau semuanya sudah jelas, bahwa MUI adalah LSM, dan bukan Kementerian ataupun Partai Politik.

"Bersikaplah seperti pengurus LSM. Jangan LSM tapi kelakuan kayak Partai Politik. Ya pantas kalau saya haramkan fatwanya." cuit Teddy Gusnaidi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @tifsembiring

Tags

Terkini

Terpopuler