Andi Arief Ungkit Namanya Ada di Korupsi E-KTP, Marzuki Alie: Fitnah Pasti Saya Laporkan

27 Maret 2021, 13:06 WIB
Andi Arief (kanan) mengatakan muncul nama Marzuki Alie (kiri) di kasus E-KTP dalam dakwaan. Sehingga tak layak hakl itu menjadi alat untuk serangan politik. /Kolase foto: Twitter/@marzukiealie_MA/@Andiarief__

PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief, mengungkit dalam kasus pengadaan paket penerapan KTP Elektronik (e-KTP) muncul nama mantan politisi Demokrat Marzuki Alie dalam dakwaan.

Andi Arief pun mengira kasus korupsi pengadaan e-KTP tersebut masih belum selesai penyelidikannya.

Dikatakan olehnya, selain Marzuki Alie, ada juga nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Marzuki Alie pun bereaksi atas cuitan Andi Arief tersebut. Menurut Marzuki Alie, jika hal tersebut sebagai fitnah maka akan ia laporkan.

Baca Juga: Earth Hour Masih Nanti Malam, Ribuan Pelanggan di Bekasi Harus Alami Pemadaman Listrik 'Mendadak' 2 Jam

Baca Juga: Kamp Pengungsian Rohingya di Bangladesh Memprihatinkan Usai Terbakar, PBB Kucurkan Dana Darurat 200 Miliar

Baca Juga: Berkaca dari Eropa dan India Soal Pelarangan Mudik Lebaran 2021, Luhut: Kita Tidak Punya Pilihan Lain 

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief sebagai sosok yang kerap 'menyerang' kubu KLB Moeldoko dengan mengungkit 'borok' lama yang dianggapnya belum selesai.

Termasuk saat ini Marzuki Alie yang menurutnya, kasus yang menyeret nama mantan ketua DPR tersebut belumlah selesai.

"Kasus E-KTP ada nama Pak @marzukialie_MA dalam dakwaan, saya kira kasus ini belum selesai, juga ada nama Anas Urbaningrum," cuit Andi Arief, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @Andiarief__ pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Dia menilai, akan tak elok jika masalah hukum tersebut dijadikan sebagai alat serangan politik dirinya ke kubu Moeldoko.

"Tidak elok jika masalah hukum ini menjadi alat serangan politik hanya karena KLB abal-abal," kata Andi Arief.

Baca Juga: Ungkap Anas Urbaningrum Kerap 'Diganggu' Menteri SBY, Gede Pasek: Kemenangan Dia Sebuah Demokrasi yang Indah 

Sementara itu, Marzuki Alie memberi tanggapan atas kicauan dari Andi Arief di kolom komentar.

Dia mempersilakan untuk Andi Arief atau siapa pun melanjutkan kasus itu, dengan memberi ancaman apabila keterangan dari seseorang yang tidak dikenal diterima di pengadilan maka laporannya soal Demokrat ke Bareskrim tidak akan dicabut.

"Silakan lanjutkan, kalau keterangan seseorang yang tidak dikenal diterima di pengadilan, maka laporan saya ke Bareskrim tidak akan saya cabut," cuit Marzuki Alie.

Dia menyatakan dan menantang pihak yang berani melaporkan tuduhan yang tidak jelas tersebut.

Ditegaskannya, Marzuki Alie akan melaporkan fitnah yang ditujukan pada dirinya.

Baca Juga: Kembali Diserang Isu Korupsi Hambalang, Renanda Bachtar: Kubu KLB Sudah Mulai Frustasi 

"Ada nggak yang lain, berani lapor atas tuduhan ndak jelas. Fitnah pasti saya laporkan, masalah fitnah di partai belum diterima karena ada oknum komisi 3 yang main-main," kicau Marzuki Alie.

Sementara itu, perkembangan terakhir yang dilaporkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP Elektronik adalah pemanggilan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan E-KTP, Husni Fahmi.

Pemanggilan Husni Fahmi yang diperiksa sebagai tersangka dilakukan pada Februari lalu.

Dikabarkan, Fahmi bersama dengan tiga orang lainnya, diumumkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut pada 13 Agustus 2019.

Tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI, Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR 2014-2019, Miriam S Hariyani, dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler