Aleg PKS Berharap PPKM Tak Sekadar Diperpanjang: Mampukah Pemerintah Jamin Kondisi Berubah?

24 Juli 2021, 14:30 WIB
Anggota DPR RI Johan Rosihan pemerintah mampu menjelaskan bahkan menjamin ke masyarakat akan adanya perubahan dari perpanjangan PPKM. Selain itu juga ada kepastian bahwa bantuan kepada masyarakat terdampak PPKM akan segera tersalur dengan tepat. /fraksi.pks.id/

PR BEKASI - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta pemerintah tak sekadar memperpanjang kebijakan PPKM Darurat yang kini bernama PPKM Level 4.

Johan Rosihan menyebut, pemerintah harus bisa meyakinkan kepada masyarakat bahwa mereka memiliki terobosan hingga jaminan akan adanya perubahan kondisi atas perpanjangan PPKM itu.

"Apa terobosan yang akan dilakukan, serta mampukah pemerintah beri jaminan perubahan kondisi dari kebijakan perpanjangan PPKM tersebut," ucap Johan Rosihan, sebagimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI, Sabtu, 24 Juli 2021.

Baca Juga: MRT Jakarta Ubah Jam Operasional Selama PPKM Mulai Hari Ini, Berikut Jadwalnya

Selain hal itu, Johan juga berharap pemerintah juga harus dapat memastikan bahwa bantuan sosial bagi masyarakat terdampak perpanjangan PPKM tepat sasaran.

Baginya, kepastian adanya bantuan sosial tepat tersebut lebih utama ketimbang hanya terus mengubah-ubah nama kebijakan.

"Kebijakan bantuan agar tepat sasaran dengan sistem pengawasan yang efektif akan jauh lebih penting daripada berbagai istilah yang terus bergonta-ganti," ujar Johan Rosihan.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Ikuti Intruksi WHO Terapkan PPKM, Berikut Perbedaan Level 4 dengan Level Lainnya

Menurut politisi PKS tersebut, pemberian bantuan ini menjadi salah satu kunci utama dari keberhasilan kebijakan PPKM Level 4.

"Dengan demikian diharapkan ada capaian penurunan kasus positif dengan ketegasan penurunan mobilitas masyarakat melalui jaminan kebutuhan pokok dan kebutuhan pangan seluruh masyarakat yang wajib tinggal di rumah saja," tuturnya.

Pasalnya, bila bantuan tersebut tidak ada kepastian tentang penyalurannya, maka sangat wajar tentunya bila masyarakat pada akhirnya tetap memilih untuk keluar rumah guna memenuhi kebutuhan itu.

Baca Juga: Usaha Rental PS Miliknya Sepi karena PPKM, Arafah Rianti: Gue Kagak Balik Modal, Masa Harus Pecat Karyawan

"Jadi bantuan sosial ini bersifat memberikan kepastian agar rakyat tidak keluar rumah," ucap Johan Rosihan.

"Sebab jika bantuannya kurang apalagi terlambat maka secara manusiawi pasti akan keluar rumah untuk mencari pendapatan," sambungnya.

Johan pun mengkritisi bahwa program bantuan pemerintah selama ini belum memenuhi target penyaluran terhadap masyarakat terdampak PPKM Darurat.

Baca Juga: WHO 'Sentil' Indonesia, Minta Aturan Perpanjangan PPKM Diperketat

Contohnya, yaitu pada program bantuan 11 ribu ton beras dengan pembagian 10 kg per 1 KK untuk disalurkan ke masyarakat se-Jawa Bali terdapak PPKM Darurat.

Bantuan itu ternyata hanya ditargetkan menyasar 30 persen orang miskin dari data jumlah penduduk miskin se-Jawa Bali yang mencapai 14.948.960 jiwa

"Sehingga tidak berdampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan beras rakyat miskin se-Jawa Bali," ujarnya.

Baca Juga: Kemnaker Akan Berikan BSU kepada Pekerja yang Terdampak Pandemi Selama PPKM Darurat

Kedepannya, Johan juga berharap pemerintah dapat segera memperkuat sistem pelayanan Kesehatan dan memperbaiki tingkat kepatuhan masyarakat.

Di antara caranya yaitu dengan secepatnya memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok, karena hal itu wujud tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler