Sufmi Dasco Langsung Ngadu ke Prabowo Usai Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK

- 25 November 2020, 16:47 WIB
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Achmad.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Achmad. /Puspa Perwitasari/ANTARA

PR BEKASI - Berita tentang penangkapan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu, 25 November 2020, menjadi sorotan publik.

Atas penangkapan itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan, dan Pemenangan Pemilu DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, langsung melapor ke Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Ya, kami sudah melaporkan kepada ketua umum kami, lalu arahan dari ketua untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," ujar Sufmi Dasco di Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Keponakannya Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ashanty Sebut Sering Ingatkan Millen Cyrus

Usai melapor ke Prabowo, ia mengatakan bahwa saat ini masih belum bisa berkomentar banyak, karena masih menunggu informasi valid soal kasus ini.

"Kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu, dan kami mohon rekan-rekan media bersabar untuk menunggu perkembangan lebih lanjut," ucap Sufmi Dasco.

Dasco juga menyampaikan bahwa terakhir bertemu Edhy Prabowo sekitar 12 hari yang lalu, sebelum sang menteri bertolak ke Amerika Serikat dalam rangka kunjungan kerjanya.

"Dua minggu atau dua belas hari yang lalu ya, enggak (bilang apa-apa), cuma bilang pamit saja mau ke Amerika," ujarnya.

Baca Juga: Hadapi Berbagai Persoalan, Mahfud MD Jelaskan Situasi Demokrasi Indonesia Saat Ini Menurut IDI

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan itu pun enggan menduga-duga kasus apa yang menjerat Edhy sebelum mendapat penjelasan resmi dari KPK.

Seperti diketahui, KPK menangkap Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Firli Bahuri.

Baca Juga: Musyawarah TNI dengan FPI Soal Polemik Baliho Dapat Respons Positif, HNW: Begini Seharusnya

dia mengatakan, Edhy Prabowo ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ujarnya.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," katanya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Terima Karangan Bunga, Refly Harun: Aneh, Itu Bukan Prestasi, Itu Tindakan Konyol!

Penyidik KPK Novel Baswedan menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu dilakukan tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan tiga Kasatgas.

Baca Juga: Instruksi Mendagri Bisa Jadi Panggung Politik, F-Golkar: Kalau Jadi Anies, Saya Sujud Syukur

"Baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali Fikri.

Saat ini, KPK masih memeriksa Edhy bersama beberapa orang lainnya yang telah ditangkap tersebut. KPK mempunya waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah