Cegah Klaster Baru di Pilkada Serentak 2020, Satgas Covid-19 Sampaikan 4 Hal ini

- 4 Desember 2020, 16:08 WIB
Pilkada Serentak 2020 akan dimulai pada 9 Desember 2020.
Pilkada Serentak 2020 akan dimulai pada 9 Desember 2020. /LIPI/

PR BEKASI - Pemilihan Ketua Daerah (Pilkada) serentak rencannya akan digelar pada 9 Desember 2020. Segala jenis persiapan telah dilakukan oleh semua pihak terkait.

Namun, ada kekhawatiran dari sejumlah pihak, mengingat Pilkada tahun ini digelar di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, sejumlah wilayah di Indonesia sudah dikabarkan terjadi penambahan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berharap bahwa Pilkada serentak tidak menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru Covid-19.

Baca Juga: PBB Longgarkan Penyebaran dan Penggunaan Ganja, Singapura Kecewa Sebut Tidak Ada Alasan Kuat

Kemudian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun menyampaikan empat pesan penting untuk pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi.

"Dalam keadaan pandemi, tentunya pemilihan kepala daerah atau pemilu tidak bisa dilakukan secara normal," katanya, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI pada Jumat, 4 Desember 2020.

Pernyataan tersebut Wiku sampaikan pada saat memberi keterangan pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia pada Kamis, 3 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Tinjau Kampung Tangguh di Bekasi Timur, Kapolres dan Wawalkot Bekasi Sampaikan Pesan Penting

Diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan empat pesan penting. Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.

"Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye, karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya," kata Wiku.

Menurutnya, Pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.

Baca Juga: Revolusi Akhlak Ternyata Pakai Analisis Pancasila, Gatot Nurmantyo: Habib Rizieq Seorang Nasionalis

"Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," katanya.

Kedua, Satgas meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran Pilkada 2020. Jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.

"Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU," ujarnya.

Baca Juga: Masih Tersisa Rp1,91 Triliun, Kemenkeu Izinkan Lapindo Lunasi Utang Pakai Aset

Ketiga, lanjutnya, kepada para calon pemimpin di daerah, Satgas meminta untuk memanfaatkan sisa masa kampanye dengan baik dan tidak lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas Covid-19.

"Selalu patuhi protokol kesehatan dalam berkampanye. Bersikaplah dengan penuh tanggung jawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan," katanya.

Keempat, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, Satgas meminta untuk segera mengambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Arab Saudi Minta Dukungan Indonesia dalam Pencalonan Tuan Rumah Asian Games 2030

"Koordinasikan dengan Satgas (Covid-19) di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan," ucapnya.

Antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, kata dia, sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pilkada.

"KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu. Yaitu, melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS (tempat pemungutan suara) dan memastikan mereka yang petugas adalah sehat dan bebas Covid-19," tuturnya.

Baca Juga: Direktur Intelejen AS Sebut Tiongkok Ancaman Demokrasi Kemerdekaan Terbesar Sejak Perang Dunia II

Selanjutnya, TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas dan pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.

"Periksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS untuk memastikan pemilih dalam keadaan sehat. Dan melakukan simulasi dengan pengawasan dari Satgas Covid-19," kata Wiku.

Kemudian, Wiku juga merujuk pada data dari Our World in Data dan penelitian oleh Council of Foreign Relation pada September 2020.

Baca Juga: PA 212 Minta Polisi Batalkan Pemanggilan Habib Rizieq, Luqman: Kalau Gak Mau, Jangan Melanggar Hukum

Berdasarkan hasil penelitian, menurutnya, beberapa negara yang menyelenggarakan pemilu tidak menunjukkan dampak yang signifikan terhadap kenaikan kasus positif Covid-19.

Diantara negara tersebut adalah Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Maladonia Utara, Korea Selatan, serta Trinidad dan Tobago di wilayah kepulauan Karibia.

Namun, Wiku tidak memungkiri, beberapa negara seperti Belarus, Polandia, Serbia dan Singapura menunjukkan tren peningkatan kasus setelah pemilu.

Baca Juga: Ingin Bisnis yang Dijalani Berjalan Sukses dan Diridai Allah? Simak Kiat-kiatnya

Penyebab yang menjadi faktor lain seperti terjadinya demonstrasi lanjutan pasca-pemilu di Belarus, adanya pelanggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura dan Polandia, serta ditemukan kasus yang tidak dilaporkan di Serbia setelah pemilu, sehingga terjadi peningkatan setelah proses perbaikan pencatatan dan pelaporan data.

"Mari kita wujudkan pilkada yang aman dan bebas Covid-19. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia." tuturnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x