Tak Terima Ditegur, Para Pelanggar PSBB yang Berkerumun di Warkop Ini Malah Pukuli Lurah Cipete

- 10 Desember 2020, 21:34 WIB
Tangkapan layar video pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara, saat membubarkan kerumunan di salah satu warung kopi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Desember 2020.
Tangkapan layar video pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara, saat membubarkan kerumunan di salah satu warung kopi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Desember 2020. /ANTARA/Laily Rahmawaty

 

PR BEKASI – Sejumlah warga yang kedapatan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dikabarkan telah melakukan pemukulan kepada Lurah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Lurah Cipete Utara, Nurcahaya diduga menjadi korban pemukulan saat memberikan teguran dan penertiban pada warga yang melanggar PSBB tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma, saat ini pihaknya sedang menangani peristiwa tersebut.

Baca Juga: Pernah Konflik dengan FPI karena Beda Politik, Rachland Nashidik: Tapi Bukan Alasan Bagi Permusuhan

Menurutnya, kejadian pemukulan tersebut terjadi sekira tiga minggu lalu tepatnya Sabtu, 21 November 2020 di salah satu warung kopi di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, pukul 01.00 WIB dini hari.

Lurah Cipete Utara saat itu baru pulang memantau kerumunan pengendara sepeda motor di Jalan Antasari, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Lalu melakukan pengecekan ke Jalan Pelita, Cipete Utara, menemukan ada kerumunan orang di warung kopi tersebut.

Baca Juga: Terkait Kasus FPI, Kabareskrim Pastikan Akan Lakukan Penyidikan secara Profesional dan Transparan

Lurah bersama anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menghampiri warung kopi tersebut dan meminta orang-orang yang berkerumun untuk membubarkan diri.

Hal tersebut dikarenakan warung kopi tersebut sudah melewati batas aturan PSBB transisi yang mengatur soal jam operasional serta protokol kesehatan 3M yang wajib dipatuhi oleh warga maupun pemilik usaha.

Namun, pengunjung warung kopi tersebut tidak mengindahkan imbauan Lurah dan anggota FKDM, sempat terjadi keributan, bahkan para pelanggar PSBB tersebut sempat mengambil ponsel milik anggota FKDM yang merekam kejadian.

Baca Juga: KPK Ingatkan Para Calon Kepala Daerah Terpilih Tidak Tergoda untuk Melakukan Korupsi

"Pemicunya ditegur, mereka tidak mengindahkan, terus tidak terima dibubarkan. Disuruh bubar, tidak terima akhirnya menyerang Lurah Cipete Utara yang juga seorang ibu," kata AKBP Jimmy saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kamis, 10 Desember 2020.

Saat peristiwa tersebut terjadi, Nurcahaya mendapat pukulan dari para pelanggar protokol kesehatan hingga mengalami lebam di wajah bagian kanan.

"Bu Lurah dipukul di bagian muka," kata AKBP Jimmy, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Quraish Shihab: Jangan Berdiskusi dengan Orang yang Anda Tidak Dapat Mengalahkan Kepala Batunya

Menurut AKBP Jimmy, pelaku pemukulan diduga berjumlah tiga orang. Satu di antara tiga pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan, setelah Lurah Cipete Utara melaporkan kejadian tersebut.

"Kita duga tiga, tapi baru kita tangkap satu. Ditangkapnya hari itu juga, setelah laporan malam ditangkap," kata AKBP Jimmy.

Pelaku pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara berinisial RQ usia 22 tahun, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Guna Dapatkan Informasi Baru Kasus Pengawal Habib Rizieq, Polisi Buka 'Hotline' Pelaporan Khusus

AKBP Jimmy mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 170 tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang lain yang dilakukan di muka umum dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x