HRS Jadi Tersangka, Arteri Dahlan: Penetapan Tersangka dan Perintah Penangkapan Ini bukan Tiba-tiba

- 11 Desember 2020, 20:35 WIB
Anggota DPR RI komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Anggota DPR RI komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. /Instagram/@arteriadahlan./

"Saya yakin kok giat penegakan hukum mereka profesional, proporsional, dan humanis. Penetapan tersangka dan perintah penangkapan ini kan bukan tiba-tiba, akan tetapi melalui proses criminal justice system yang proper," ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada masyarakat untuk bisa menahan diri dan berikan kesempatan kepada pihak kepolisian agar dapat bekerja dengan baik.

Baca Juga: JK Bertemu Ma'ruf Amin, Minta Penguatan Ajaran Islam Jalan Tengah di RI Lewat Pertemuan Antar Ulama

“Saatnya seluruh anak bangsa untuk bersabar, menahan diri, serta memberikan ruang dan dukungan kepada Polri untuk bekerja sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya dan sehebat-hebatnya,” ujar Arteri Dahlan.

“Saya pribadi mewakafkan diri untuk mengawal dan memastikan due process of law-nya berjalan prosedural, cermat, dan penuh kehati-hatian," katanya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab menikahkan putrinya saat itu bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Minta Polisi Bergegas Tangkap Imam Besar FPI, Teddy Gusnaidi: Rizieq Berpotensi Melarikan Diri

Pernikahan itu berlangsung pada Sabtu, 14 November 2020. Dalam kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan sehingga menyebabkan kerumunan yang diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protkol kesehatan di acara tersebut.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x