Edy Mulyadi Sanggah Video Pengakuan Saksi di KM 50 yang Klaim Telah Dibayar Olehnya

- 13 Desember 2020, 09:09 WIB
Edy Mulyadi menyanggah video pernyataan saksi yang dibayar olehnya yang tersebar di berbagai media sosial.
Edy Mulyadi menyanggah video pernyataan saksi yang dibayar olehnya yang tersebar di berbagai media sosial. /YouTube.com

PR BEKASI - Telah beredar video pengakuan saksi di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menyebut bahwa dirinya dibayar oleh wartawan senior Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi untuk memberikan berita palsu.

Saksi berinisial R mengaku dibayar oleh Edy Mulyadi dengan sejumlah uang untuk memberikan pernyataan palsu soal kejadian penembakan di rest area KM 50.

"Saya adalah R, saya saksi dari kejadian itu di rest area KM 50. Waktu itu pas tanggal 9 Desember 2020, ada yang nemuin saya Edy, dan dia ngasih uang Rp150 ribu, dan suruh bilang yang gak sebenarnya, dan saya jawab iya, iya, iya aja. Saya sudah lapor ke pihak polisi yang kejadian sebenarnya," ucap R.

Baca Juga: Refly Harun Tanggapi Pernyataan Luhut yang Tegaskan Jokowi Tak Mau Disuntik Vaksin Covid-19 Duluan

Menanggapi hal tersebut, menurut Edy Mulyadi, wajar-wajar saja jika sejumlah orang meragukan atau tidak suka terhadap laporannya.

"Laporan saya tadi ternyata telah mengusik sekelompok pihak dan sekelompok orang yang merasa terganggu, kalau mereka hanya sekedar meragukan atau tidak suka itu saya kira wajar saja," ucapnya.

Namun Edy Mulyadi menyayangkan tindakan oknum yang membuat video palsu pengakuan saksi yang dibayar olehnya tersebut.

Baca Juga: BPUM Akan Berlanjut hingga Tahun 2021, Simak Beberapa Persyaratan agar Bisa Mendapatkannya

"Cuman yang membuat saya cukup prihatin adalah kemudian ada video beredar seorang yang mengaku sebagai saksi yang saya bayar Rp150 ribu untuk membenarkan asumsi-asumsi dan subjektifitas saya di KM 50," tuturnya.

Edy menegaskan bahwa video yang menyatakan dirinya membayar Rp150 ribu kepada saksi tersebut adalah tidak benar.

"Video itu betul-betul fitnah yang keji, saya tidak tahu siapa pelakunya, tetapi cara-cara keji, memfitnah, memutar balikkan fakta, menghalalkan segala cara adalah cara-cara yang biasa dipakai oleh orang-orang komunis, di Indonesia dulu PKI," ucapnya.

Baca Juga: HRS Pilih Taat Hukum, Muannas Alaidid ke Fadli Zon: Tolong Anda Jangan Terus Komporin

Dirinya mengaku berbicara dengan saksi di KM 50 tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

"Jadi apa yang saya lakukan di KM 50 adalah sesuatu yang benar, saya bicara dengan saksi, dan tidak serupiah pun saya keluarkan untuk membayar saksi tersebut," tuturnya.

Walaupun Edy tidak bisa memaksa semua orang untuk percaya, dirinya berani bersumpah bahwa tidak ada satu orang pun yang dibayarnya untuk membuat berita tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah DKI Jakarta, Jabar, dan Banten Hari Ini

"Saya tidak bisa memaksa anda penonton video ini, 'oh Edy benar, yang itu bohong, tidak bisa', tapi saya cuman ingin mengatakan, kalau saya Muslim dan anda percaya dengan saya, saya berani bersumpah demi Allah, saya tidak membayar satu orang pun saksi, apalagi 150rb seperti dalam video yang beredar," ucapnya.

"Itu fitnah luar biasa, keji, kejam, dan pembunuhan karakter," sambung Edy Mulyadi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube BANG EDY CHANNEL, Minggu, 13 Desember 2020.

Menurut Edy mereka yang senang memutar balikkan fakta adalah mereka yang tidak percaya tuhan.

Baca Juga: Viral Soal Ujian Sekolah 'Tertindasnya' Anies Baswedan dari Mega, Begini Kabar Guru yang Membuatnya

"Lalu di media seperti biasa, saling sahut menyahut, gapapa silahkan aja, saya ulangi lagi bahwa itu adalah biasa dilakukan oleh kaum komunis, kaum ateis, kaum yang tidak percaya Tuhan, maka mereka menghalalkan segala cara," tuturnya.

"Saudara sekalian saya mau sampaikan, bahwa saya betul-betul wartawan, saya dari tahun 1991 menjadi wartawan, mulai dari Harian Ekonomi Neraca, lalu 1996 salah seorang redaktur di media Indonesia, Andi Noya meminta saya bergabung ke media Indonesia," tutup Edy Mulyadi.

Sebelumnya, Edy Mulyadi mewawancarai beberapa saksi mata yang melihat langsung insiden penembakan pengawal HRS di KM 50.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Fadli Zon Pakai Kaus Hitam Bertuliskan Jubir FPI, Ini Faktanya

Kepada Edy Mulyadi, saksi mengatakan bahwa tidak ada baku tembak di KM 50. Saksi hanya mendengar dua kali suara tembakan yang dilakukan oleh aparat.

Saksi juga menegaskan bahwa laskar FPI yang mengawal HRS dan keluarganya tidak membawa senjata api. Namun, dia tidak bisa memastikan apakah laskar FPI membawa senjata tajam, seperti samurai.

Saksi menjelaskan bahwa saat kejadian pada malam Senin, 7 Desember itu dia sedang menunggu di toilet. Ia melihat belasan mobil mengepung salah satu mobil yang diduga milik laskar FPI.

Baca Juga: Tembak Mati Warganya Satu Persatu karena Covid-19, 7 Negara PBB Kecam Pelanggaran HAM di Korea Utara

Dari belasan mobil itu, kata dia, tiga di antaranya merupakan mobil patroli kepolisian.

Menurut Edy, saksi melihat kejadian itu dari jarak sekitar 8 meter. Warga di lokasi diusir dan tidak boleh mendekat.

Berdasarkan keterangan saksi mata, kata Edy, polisi menembak laskar FPI dengan menggunakan senjata laras panjang.

Baca Juga: Austria Batalkan Larangan Penggunaan Jilbab di Sekolah karena Diskriminatif, Badan Muslim Gembira

Edy menyebut saksi juga melihat polisi menembak ban mobil depan bagian kiri sehingga kempes. Tujuannya agar mobil tidak kabur.

Tak lama setelah dua orang ditembak, mobil ambulans datang mengangkut jenazah korban.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x