Soal Kasus Haikal Hassan, Pakar Hukum: Mimpi Bukan Peristiwa Pidana, Gak Mungkin Bisa Diproses

- 19 Desember 2020, 07:06 WIB
Pakar Hukum Pidana, Akhiar Salmi memberikan pandangan terkait kasus Haikal Hassan.
Pakar Hukum Pidana, Akhiar Salmi memberikan pandangan terkait kasus Haikal Hassan. /Tangkapan Layar YouTube.com/Talk Show tvOne

Baca Juga: Sindir Kebebasan Perancis atas Penghinaan Agama, Fadli Zon: Vladimir Putin Memang Pemimpin Hebat

"Ustaz Haikal itu kan awalnya mimpi tentang anaknya, lalu digeret, ditarik, karena dia ceramah untuk memotivasi keluarga, tetapi Ustaz Haikal menjustifikasi bahwa yang meninggal ini akan bertemu dan didampingi Rasulullah," kata Gus Rofi'i.

"Kalau ini ditangkap oleh orang awam, takutnya ini akan jadi pembenar. Jadi udah lah aku ikut Habib Rizieq, aku ikut FPI deh, aku melawan negara deh, biar kata Ustaz Haikal Hassan," katanya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x