Kesaksian Tersangka Bom Bali I, Alasan 14 Tahun Hidup dalam Pelarian dan Tujuan Merakit Bom

- 19 Desember 2020, 14:28 WIB
Tersangka teroris yang berhasil diamankan pihak kepolisian.
Tersangka teroris yang berhasil diamankan pihak kepolisian. /Dok. PMJ News/

"Kalo menurut kita, akidah Jamaah Islamiyah, kalau menyerahkan diri itu haram. Jadi kalo kita dibunuh, alhamdulillah bisa syahid. Apabila kita ditangkap sudah qadarullah," tuturnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Sabtu, 19 Desember 2020.

Selanjutnya, ketika ditanyai mengenai apa tujuannya dalam membuat bom dan senjata rakitan, tersangka bom bali 1 itu menjelaskan bahwa pada awalnya diperintahkan untuk berjuang membela kaum muslimin di Poso.

Baca Juga: Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja Beri Peringatan

"Jadi kita itu dari awalnya disuruh untuk berjuang membela kaum muslimin di Poso, membalas darah kami yang tertumpah," ujarnya.

Kemudian, ia mengaku bahwa didoktrin dengan apabila membuat senjata maka akan mendapatkan pahala.

"Lalu kami diarahkan mendirikan Daulat Islamiyah. Akidah aku, sumpah aku harus taat dengan pemimpin. Jadi kalau membuat senjata, aku mendapatkan pahala yang banyak. Seperti itu doktrinnya," tuturnya.

Baca Juga: Upaya Akhiri Pandemi, WHO Amankan 2 Miliar Dosis Vaksin Covid-19 untuk Negara Berkembang

Sebelumnya, 23 teroris jaringan Jemaah Islamiyah ini diberangkatkan dari Lampung dan tiba di Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada Rabu, 16 Desember 2020 sekitar pukul 13.15. WIB, termasuk dua gembongnya Zulkarnain dan Upik Lawanga.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah