Kesaksian Tersangka Bom Bali I, Alasan 14 Tahun Hidup dalam Pelarian dan Tujuan Merakit Bom

- 19 Desember 2020, 14:28 WIB
Tersangka teroris yang berhasil diamankan pihak kepolisian.
Tersangka teroris yang berhasil diamankan pihak kepolisian. /Dok. PMJ News/

PR BEKASI - Tim Densus 88 berhasil menangkap 23 terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Lampung.

Di antara 23 teroris yang diamankan, dua di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api.

Dan perakit bom yaitu Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok JI.

Baca Juga: Tes Swab PCR Tak Kendurkan Minat Belibur ke Bali, Angkasa Pura Catat Lonjakan Penumpang

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Tersangka kasus Bom Bali I, Upik Lawanga secara khusus membeberkan kehidupannya saat menjadi buronan selama empat belas tahun.

Menurutnya, yang menjadi alasan kenapa ia lari selama empat belas tahun itu karena secara akidah Jemaah Islamiyah jika menyerahkan diri itu hukumnya haram.

Baca Juga: Tegaskan Tak Mau Lagi Dipoligami oleh Kiwil, Rohimah: 17 Tahun Kemarin Sudah Trauma Buat Saya

Upik Lawanga menuturkan bahwa ia lebih memilih dibunuh, karena baginya ketika hal itu terjadi maka dikatakan ia meninggal secara syahid.

"Kalo menurut kita, akidah Jamaah Islamiyah, kalau menyerahkan diri itu haram. Jadi kalo kita dibunuh, alhamdulillah bisa syahid. Apabila kita ditangkap sudah qadarullah," tuturnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Sabtu, 19 Desember 2020.

Selanjutnya, ketika ditanyai mengenai apa tujuannya dalam membuat bom dan senjata rakitan, tersangka bom bali 1 itu menjelaskan bahwa pada awalnya diperintahkan untuk berjuang membela kaum muslimin di Poso.

Baca Juga: Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja Beri Peringatan

"Jadi kita itu dari awalnya disuruh untuk berjuang membela kaum muslimin di Poso, membalas darah kami yang tertumpah," ujarnya.

Kemudian, ia mengaku bahwa didoktrin dengan apabila membuat senjata maka akan mendapatkan pahala.

"Lalu kami diarahkan mendirikan Daulat Islamiyah. Akidah aku, sumpah aku harus taat dengan pemimpin. Jadi kalau membuat senjata, aku mendapatkan pahala yang banyak. Seperti itu doktrinnya," tuturnya.

Baca Juga: Upaya Akhiri Pandemi, WHO Amankan 2 Miliar Dosis Vaksin Covid-19 untuk Negara Berkembang

Sebelumnya, 23 teroris jaringan Jemaah Islamiyah ini diberangkatkan dari Lampung dan tiba di Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada Rabu, 16 Desember 2020 sekitar pukul 13.15. WIB, termasuk dua gembongnya Zulkarnain dan Upik Lawanga.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah