Sebelumnya, Fadli Zon menyatakan pendapatnya bahwa somasi tersebut merupakan bentuk diskriminasi kepada Habib Rizieq.
"Terlalu kentara diskriminasi terhadap HRS dan FPI. Rakyat menonton semua adegan ini. Apa yang kau cari?" ucap Fadli Zon dalam akun Twitter-nya.
Terkait pernyataan Fadli Zon tersebut, Muannas Alaidid menyampaikan kritik bahwa sikap Fadli Zon menjerumuskan pihak Habib Rizieq.
"Anda ini terkesan membela HRS, tapi sebetulnya menjerumuskan. Masa hanya untuk kepentingan dapilnya terus begitu?" kata Muannas Alaidid dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 29 Desember 2020.
Pak Fadli ini aneh, sdh jelas diakui markas berdiri diatas tanah milik PTPN VIII, bkn ajarin HRS taat hukum malah terus ngomporin dituduh diskriminasi, ndak capek ?, anda ini terkesan membela HRS tapi sebetulnya menjerumuskan, masa hanya untuk kepentingan dapilnya trus begitu ? https://t.co/iQk9j1wzaH— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) December 27, 2020
Baca Juga: Pesan Jokowi dalam Suasana Natal: Nyalakan Lilin Kebaikan di Hati dan Beri Cahaya dalam Kegelapan
Muannas Alaidid juga mengungkap, sikap Fadli Zon terus menggoreng opininya untuk pihak tertentu dengan dalih diskriminasi.
"Pak Fadli ini aneh, sudah jelas diakui markas berdiri di atas tanah milik PTPN VIII, bukan ajarin HRS taat hukum, malah terus ngomporin dituduh diskriminasi, ndak capek?" ucap Muannas Alaidid.
Sementara itu, di sisi lain, tim hukum Markaz Syariah menilai bahwa somasi yang disampaikan tersebut adalah error in persona.
Menurut tim hukum Markaz Syariah, PTPN VIII seharusnya mengajukan komplain baik pidana maupun perdata kepada yang menjual tanah yakni petani yang menggarap lahan itu sebelumnya.
Baca Juga: Polairud Polda Metro Jaya Ikut Sediakan Layanan Rapid Test Gratis di Muara Angke