Hal itu terbukti dengan banyaknya partai politik (Parpol), ormas, dan bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang hidup berdampingan dengan baik di Indonesia.
Baca Juga: Risma Sering Marah-marah di Depan Publik, Rocky Gerung: Kadang Itu Soal Pencitraan sebagai Pemimpin
"Kebebasan berserikat bukan lah hak yang bebas tanpa bisa dikontrol oleh negara. Kebebasan berserikat dibuktikan dengan banyaknya Parpol, Ormas, LSM, dan lain-lain, yang hidup di negara ini dengan baik," kata Ferdinand Hutahaean.
Oleh karena itu, demi menjaga keutuhan bangsa, Ferdinand Hutahaean menilai, ormas yang menciptakan keresahan harus dibubarkan.
"Tetapi ormas yang menciptakan keresahan, mendukung radikalisme dan terorisme, harus dibubarkan dan tidak boleh bebas," ujar Ferdinand Hutahaean.***