Peserta Kartu Prakerja di 2020 Harus Gigit Jari, Gelombang 12 Hanya Diperuntukkan untuk Kelompok Ini

- 6 Januari 2021, 08:19 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 12.
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 12. /ANTARA/Aditya Pradana Putra.

PR BEKASI - Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan dan telah memasuki gelombang ke-12Namun para peserta penerima insentif di 2020 harus gigit jari.

Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyampaikan, peserta yang sudah menerima insentif tahun 2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerataan kepada lebih banyak peserta untuk merasakan pelatihan dari program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mensos Risma Sering Blusukan, Fahri Hamzah: Staf Beliau Harus Kasih Tahu Beda Wali Kota dan Menteri

Merujuk data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga 7 Desember 2020, terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja.

Jumlah ini berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia. Sementara itu, dari gelombang (batch) 1-11, sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Sebanyak 5,5 juta orang di antaranya sudah menerima insentif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5,28 juta sudah menuntaskan pelatihan pertamanya.

Selanjutnya, dalam ekosistem Program Kartu Prakerja, sekarang terdapat tujuh platform digital dengan total 150 lembaga pelatihan dan 1.600 pelatihan online yang  tergabung di dalamnya.

Baca Juga: Dukung PP Kebiri Kimia bagi Predator Seks, Kak Seto: Ini Bagian dari Rehabilitasi untuk Obati Pelaku

Denni menegaskan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Namun belum diketahui secara pasti kapan program Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka kembali.

Bagi pendaftar yang belum memiliki kesempatan, biodata pelamar telah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs prakerja.go.id

Anda hanya perlu mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dekati Trofi Pertama, Son Heung-min Sukses Bawa Tottenham Hotspur Melaju ke Final Piala Liga

Bagi yang belum terdaftar silakan untuk mengunjungi laman resmi prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Bagi yang belum terdaftar, pastikan syarat pelamarnya yakni Warga Negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah