Upaya penghentian sementara yang dilakukan oleh PPATK tersebut akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan hasil analisis atau pemeriksaan
kepada penyidik, untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat berwenang.***
Upaya penghentian sementara yang dilakukan oleh PPATK tersebut akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan hasil analisis atau pemeriksaan
kepada penyidik, untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat berwenang.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA