"Adalah kewajiban hukum penegak hukum untuk menghadapkan setiap orang dan pelanggaran hukum ke pengadilan untuk mendapat keadilan," ujarnya.***
"Adalah kewajiban hukum penegak hukum untuk menghadapkan setiap orang dan pelanggaran hukum ke pengadilan untuk mendapat keadilan," ujarnya.***
Editor: Puji Fauziah