Gugatan Rizal Ramli Ditolak MK, Refly Harun: Demokrasi Kita Masih Dikuasai Para Cukong dan Oligarki

- 19 Januari 2021, 13:20 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyangkan keputusan MK yang menolak gugatan Rizal Ramli.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyangkan keputusan MK yang menolak gugatan Rizal Ramli. /Royke Sinaga/ANTARA

"Kecuali kalau mereka berpikir, demokrasi kita masih dikuasai cukong-cukong, demokrasi percukongan, dan demokrasi yang realistis oligarki," sambungnya.

Baca Juga: Bersedia Vaksinasi di Urutan 276 Juta, Natalius Pigai: Saya Tak Pilih Vaksin yang Diumumkan Negara

Refly Harun lantas menilai, kalau itu soalnya, maka penghapusan presidential threshold akan semakin sulit, dan Indonesia tidak akan punya masa depan demokrasi yang jauh lebih baik.

"Karena akhirnya uang dan kekuatan oligarki yang akan berpengaruh pada pemilihan presiden dan wakil presiden . Padahal selain pemilihan langsung, rakyat juga bisa memilih presidennya secara langsung, tapi ternyata tidak, kita disodorkan pilihan yang terbatas," tutur Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Talk Show tvOne


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x