Bila Pilkada Serentak di 2024, Hendri Satrio Sebut Tren Presiden dari Pemimpin Daerah Akan 'Punah'

- 1 Februari 2021, 11:28 WIB
Pengamat Politik Hendri Satrio menyoroti terkiat rencana pelaksanaan Pilkada 2024.
Pengamat Politik Hendri Satrio menyoroti terkiat rencana pelaksanaan Pilkada 2024. /Twitter/@satriohendri

"Ada baiknya kita konsisten dan tidak menjadikan selera politik yg berubah-ubah menjadi landasan bernegara," ujarnya.

Terkait hal ini, pemerintah sudah mengumumkan telah menolak rencana revisi UU Pemilu dan tetap akan melaksanakan pilkada sesuai ketetapan UU yang telah ada.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar usai melakukan pertemuan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Januari 2021.

Baca Juga: Sebut Abu Janda Perlu Diwakafkan ke Pengadilan Anak, Rocky Gerung: Karena Otaknya Belum Selesai Berevolusi

Ia menjelaskan bahwa UU tersebut belum dilaksanakan, jadi tidak tepat bila belum dijalankan tetapi sudah direvisi.

Bahtiar menyebut setelah nantinya UU tersebut dilaksanakan pada 2024 barulah setelahnya memungkinkan untuk direvisi bila diperlukan.

Dengan keputusan tersebut, maka dipastikan bahwa pemilu berikutnya tetap dilaksanakan pada 2024.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @satriohendri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah