PR BEKASI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa mayoritas partai politik (Politik) tidak mau merevisi UU Pemilu.
Namun, Jimly Asshiddiqie tetap berupaya agar pada Pilpres 2024 nanti ada lebih dari dua pasangan Capres dan Cawapres.
"Nampaknya mayoritas parpol dan pemerintah cenderung tidak mau revisi UU Pemilu, ya sudahlah. Yang penting, Capres 2024 perlu diupayakan jangan 2 tapi 3-4, biar ragam aspirasi tersebar untuk akhirnya disatukan oleh Presiden terpilih," kata Jimly Asshiddiqie, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @JimlyAs, Senin, 1 Februari 2021.
Jimly Asshiddiqie lantas mengingatkan para Parpol agar jangan sampai dikuasai oleh tujuan sempit.
"Parpol-parpol jangan mau diborong/ngeborong untuk tujuan sempit," ujar Jimly Asshiddiqie.
Nampaknya mayoritas parpol & pmerintah cnderung tdk mau revisi UU Pemilu. Ya sdh lah. Yg pnting, Capres 2024 prlu diupayakn jngn 2 tp 3-4, biar ragam aspirasi trsebar utk akhirnya disatukn olh Presiden trpilih. Parpol2 jngn mau diborong/ngeborong utk tujuan sempit.— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) January 30, 2021
Meski demikian, Jimly Asshiddiqie tetap menyayangkan keputusan mayoritas Parpol tersebut, karena itu artinya pemerintah sudah nyaman dengan sistem yang ada sekarang.
"Sangat disayangkan, pemerintah akhirnya sudah merasa nyaman dengan sistem yang ada sekarang, tidak berminat lagi untuk memperbaiki sistem demokrasi agar lebih berkualitas dan berintegritas dalam jangka panjang," kata Jimly Asshiddiqie.
Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie juga pernah menyebut bahwa masa depan demokrasi bergantung pada revisi UU Pemilu.
"Masa depan demokrasi Pancasila salah satunya tergantung revisi UU Pemilu. Maka semua tokoh Parpol di mohon berpikir jauh ke depan," kata Jimly Asshiddiqie.
Lebih lanjut, Jimly Asshiddiqie mengimbau para Parpol untuk tak cemas melakukan inovasi dan perbaikan, dan meminta mereka menyisihkan dulu kepentingan pribadi dan jangka pendek.
"Tahun 2024 tidak ada lagi petahana Capres, tidak perlu gamang untuk inovasi dan perbaikan. Sisihkan dulu kepentingan jangka dekat, sempit, dan untuk diri sendiri/kelompok. Utamakan kepentingan bagus jauh ke depan," tuturnya.
Jimly Asshiddiqie lantas meminta agar dibukakan ruang di UU Pemilu agar pasangan Capres dan Cawapres bisa lebih dari dua.
"Bukalah ruang di UU Pemilu agar Capres dengan sengaja dibuat lebih dari 2 paslon dan sistem 2 ronde dengan syarat sebaran dukungan nasional terpenuhi untuk kepentingan seluruh rakyat secara nasional," kata Jimly Asshiddiqie.
Pasalnya, hal itu amat penting, karena nantinya Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan menjadi simbol Indonesia dalam menggerakkan kemajuan masa depan.
"Presiden/Wapres, simbol ke-Indonesiaan yang akan mempersatukan dan menggerakkan kemajuan Indonesia masa depan," ujar Jimly Asshiddiqie.
Terakhir, Jimly Asshiddiqie menceritakan bahwa pada Pilpres Russia 2018 lalu, dirinya diundang sebagai pemantau Internasional, dengan jumlah Capres ada 8.
"Tapi hasilnya Vladimir Putin yang sangat populer terpilih dengan dukungan 77 persen suara rakyat. Maka tidak usah takut banyak calon, yang dipercaya rakyat pasti terpilih tapi semua aspirasi rakyat yang beda-beda bisa tersalur dengan baik," tutur Jimly Asshiddiqie.***