Isu Pemotongan Insentif Nakes Dibahas DPR, Menkes Budi: Akan Ada Diskusi Lagi dengan Sri Mulyani

- 4 Februari 2021, 12:32 WIB
Sejumlah perawat dengan menggunakan alat pelindung diri.
Sejumlah perawat dengan menggunakan alat pelindung diri. /ANTARA/FB Anggoro/pras

 

PR BEKASI - Beredarnya isu terkait pemotongan insentif tenaga kesehatan disoroti banyak pihak.

Diketahui bahwa pembicaraan terkait pemotongan ini berawal dari surat yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bernomor S-65/MK.02/2021.

Menanggapi itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa saat ini tengah diupayakan agar insentif tenaga kesehatan tidak berkurang meski dari Kementerian Keuangan ada pemotongan.

Baca Juga: Soroti Proyek E-Sertifikat Tanah, Febri Diansyah: Tempatkan Asesmen Risiko Korupsi

Hadir dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu, 3 Februari 2021 Menkes Budi Gunadi mengatakan saat ini upaya mendiskusikan realokasi anggaran di luar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk insentif tenaga kesehatan tengah dilakukan.

"Akan ada diskusi lagi dengan Menteri Keuangan. Aspirasi itu ditangkap Kementerian Keuangan dan akan didiskusikan," kata Budi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 4 Februrari 2021.

Sementara itu sebelumnya menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyesalkan isi surat dari Kementerian Keuangan yang ditujukan kepada Kementerian Kesehatan perihal potongan insentif tersebut.

Baca Juga: WN AS Jadi Bupati Terpilih di NTT, Azis Syamsuddin: Ada Kesalahan yang Dilakukan Tim Verifikasi

"Kita kekurangan banyak tenaga kesehatan. Perlu waktu lama untuk mendapatkan satu tenaga kesehatan. Mengapa insentifnya dipotong," kata Nihayatul Wafiroh.

Diungkap oleh Ninik, panggilan akrabnya, ia sendiri mengaku telah mendapatkan informasi adanya beberapa rumah sakit yang mengaku kekurangan vitamin untuk tenaga kesehatan, karena itu maka pemotongan insentif ini harus disoroti secara serius.

"Tenaga kesehatan perlu vitamin. Vitamin kurang, apalagi nanti insentif yang dibayar juga masih dipotong," kata Ninik.

Baca Juga: Teka-teki Dentuman Misterius di Malang Bikin Kaca Rumah Bergetar, BMKG Sebut karena Thunderstorm

Tanggapan lainnya juga datang dari Anshory Siregar di kesempatan yang sama, mengingatkan akan perjuangan dari para tenaga kesehatan yang selama ini telah berjuang di garda terdepan untuk memerangi pandemi Covid-19.

"Tenaga kesehatan itu garda terdepan. Tolong jangan dikurangi insentif mereka. Harus dikembalikan," kata Anshory Siregar.

Sementara itu anggota Komisi IX DPR RI lainnya Kurniasih Mufidayati meminta agar dalam rapat kerja itu bisa ditarik kesimpulan untuk nantinya membahas juga perihal persoalan insentif tenaga kesehatan dan keterlambatan pembayaran.

Baca Juga: Kritik SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Anwar Abbas: Makna Pancasila Hanya Ada di Bibir, Tak Masuk ke Hati

"Yang mungkin harus masuk ke dalam kesimpulan itu adalah persoalan tentang pemotongan insentif, yang persoalan ini berbeda dengan keterlambatan pembayaran, yang tadi uangnya masih ada di kas daerah," kata Kurniasih Mufidayati.

"Jadi ini dua case (kasus) yang berbeda  yang harus dimasukkan ke dalam kesimpulan supaya Pak Menteri mendapatkan dukungan untuk memperjuangkan hak dari teman-teman tenaga kesehatan. Jangan sampai sudah terlambat, dipotong lagi," katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Sobat Dosen ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x