Terkait masih banyaknya permasalahan yang terjadi pada PMI di Arab Saudi, ia meminta Kemenaker, BP2MI dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan melalui penguatan diplomasi.
"Diplomasi dan peran atase ketenagakerjaan dalam verifikasi pemberi kerja PMI di Arab Saudi perlu diperkuat, efektifitas dari Satuan Tugas Perlindungan PMI yang keanggotaannya lintas sektoral perlu ditingkatkan," katanya.
Baca Juga: Cek Fakta: Ustaz Maaher Dikabarkan Meninggal di Rutan Usai Disuntik Paksa Vaksin Covid-19
Selain perlindungan, Ansory juga minta Kemenaker untuk meningkatkan pelatihan kepada calon PMI melalui balai latihan kerja yang ada di daerah.
Selain itu, Ansory juga meminta pemerintah menjamin hak-hak PMI yang akan bekerja, sedang bekerja dan akan bekerja.
"Sehingga saat PMI mengalami permasalahan, tidak lolos/gagal berangkat atau permasalahan kepulangan di luar negeri dapat diselesaikan secara optimal," katanya, menjelaskan.
Baca Juga: Ruben Onsu Khawatir Mental Anaknya Terganggu Usai Betrand Peto Dijadikan Bahan Roasting Komika
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziah menjelaskan tingginya minat dan upaya mengatasi keberangkatan PMI secara non-prosedural sebagai latar belakang memulai SPSK untuk pengiriman pekerja Arab Saudi.
"Latar belakangnya, yang pertama, Kerajaan Arab Saudi telah memiliki regulasi dan tata kelola baru pelindungan pekerja asing sektor domestik," katanya.
"Kemudian permintaan dan minat PMI bekerja ke Arab Saudi untuk sektor domestik cukup tinggi," katanya.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: DPR RI