Buruan Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Sebelum 18 Februari, Begini Caranya

- 11 Februari 2021, 14:48 WIB
Ilustrasi cara cek penerima BPUM.
Ilustrasi cara cek penerima BPUM. /Eform BRI

PR BEKASI  – Kabar baik bagi Anda pelaku usaha mikro menengah yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Pasalnya, perusahaan perbankan milik BUMN yakni Bank BRI kembali memperpanjang penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan Februari 2021.

Baik nasabah maupun non-nasabah mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta yang disalurkan sampai 18 Februari 2021.

Baca Juga: Punya Kartu KIS Jangan Disimpan, Cairkan Bansos 2021 dari Kemensos di Sini

Pengumuman mengenai BLT UMKM Rp2,4 Juta disiarkan Bank BRI melalui akun Instagram resminya.

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id

Diperpanjangnya BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan ini adalah amanat dari Kementerian Koperasi dan UKM karena penyaluran program tersebut belum selesai sepenuhnya pada tahun 2020.

Baca Juga: Kaget dan Prihatin Mantan Istrinya Terjerat Kasus Narkoba, Andika Mahesa: Setahu Saya, Caca Baik

“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," sambung pihak Bank BRI.

Berdasarkan data pemerintah, kuota penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Namun hingga saat ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Baca Juga: Habib Husin Sepakat Akan Laporkan Penyebar Hoaks Penyebab Kematian Ustaz Maaher ke Polisi

Itu berarti sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Februari ini.

Bagi anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Baca Juga: WN Inggris Pembunuh Polisi di Pantai Kuta Bali Hari Ini Bebas Murni dari Lapas

Merujuk pada protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Dukung Efektivitas Pengedalian Covid-19, Kemendagri Minta Pemda Cairkan Insentif Nakes

2..Isi nomor NIK KTP

3..Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4..Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Paket Pernikahan di Bawah Umur, Kowani Sebut Aisha Weddings Langgar UU Perkawinan

7. Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah