Sebut UU ITE Sudah Makan Banyak Korban, Nasir Djamil: Dan Itu Orang Biasa, Bukan Orang yang Berkuasa

- 19 Februari 2021, 12:49 WIB
Anggota DPR RI F-PKS, Nasir Djamil mendukung adanya revisi UU ITE.
Anggota DPR RI F-PKS, Nasir Djamil mendukung adanya revisi UU ITE. /PKS.id

PR BEKASI - Anggota DPR F-PKS Nasir Djamil menyayangkan jika sampai revisi UU ITE tidak dilaksankan dan malah diganti dengan pedoman untuk menangani kasus-kasus pelanggaran UU ITE.

Pasalnya, hal itu sama saja dengan membiarkan jatuhnya banyak korban yang terjerat pasal-pasal karet UU ITE.

Hal itu disampaikan Nasir Djamil saat menjadi narasumber di acara 'Dua Sisi' bertajuk 'Mana Pasal Karet UU ITE?'.

Baca Juga: Dukung Revisi UU ITE, Andi Arief: Sejak 2014 Sudah Makan Banyak Korban Orang-orang yang Kritis

Baca Juga: Sebut Buzzer Buruk Bagi Kehidupan Sosial Politik, Mardani: Pemimpin yang Pelihara Buzzer Patut Dipertanyakan

Baca Juga: Tak Ada yang Salah dengan Isi UU ITE, Teddy Gusnaidi: Yang Bermasalah Orang yang Tak Ingin Negara Ini Beradab

"Sayang juga kalau ada pendapat atau pemikiran bahwa ini (UU ITE) tidak direvisi, lalu ada upaya untuk membuat suatu petunjuk atau pedoman terkait dengan bagaimana kasus-kasus ini ditangani," kata Nasir Djamil, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Jumat, 19 Februari 2021.

Nasir Djamil mengatakan, pemerintah harus berani mengambil keputusan, jangan sampai revisi UU ITE tidak jelas nasibnya seperti revisi KUHP dulu.

"Menurut saya, Indonesia ini harus berani. Kita terlambat, reformasi pembaruan hukum kita terlambat. KUHP dulu sudah kita bahas tiba-tiba sampai sekarang gak jelas nasibnya," kata Nasir Djamil.

Baca Juga: Sebut Banyak Intrik di Kabinet Jokowi , Rocky Gerung: Mulai Saling Ngadu dan Saling Protes

Menurutnya, Presiden Jokowi sudah harus menyampaikan secara tegas terkait gagasannya yang ingin merevisi UU ITE.

"Nah karena itu menurut saya presiden harus menyampaikan secara jelas dan tegas. Sehingga tidak ada lagi pemikiran ini tidak direvisi dan sebagainya. Tadi sudah disebutkan bahwa ada korban yang banyak, dan itu orang biasa bukan orang-orang yang berkuasa," tutur Nasir Djamil.

Nasir Djamil juga menyebut bahwa dalam proses revisi UU ITE, semua pihak harus duduk bersama, supaya sama-sama paham bagaimana menyelesaikan kasus pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Cak Nun Ancam Turunkan Presiden, Refly Harun: Alangkah Bijaknya Kalau Jokowi Mau Introspeksi Diri

"Selama ini polisi dalam menangani kasus ini (UU ITE), dia memanggil ahli bahasa sebagai salah satu upaya untuk memastikan apakah ini memenuhi unsur untuk diproses secara hukum," kata Nasir Djamil.

"Nah karena itu memang, bahwa bukan hanya Polisi, tapi juga jaksa, hakim diminta untuk meningkatkan kompetensi mereka, supaya mereka memahami. Jadi memang perlu duduk bersama untuk melihat UU ini," sambungnya.

Terakhir, Nasir Djamil kembali menegaskan bahwa revisi UU ITE sangat penting dan harus segera diproses, karena Indonesia adalah negara hukum yang demokrasi.

Baca Juga: Sakit Hati Baca Pernyataan Rocky Gerung Soal Jokowi, Husin Shihab: Saya Siap Laporkan!

"Karena negara kita adalah negara hukum yang demokrasi. Jangan kemudian pasal-pasal itu mematikan demokrasi, karena kritik itu vitamin demokrasi. Jadi jangan membungkam kritik dan demokrasi," ujar Nasir Djamil.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dia akan meminta DPR untuk merevisi UU ITE jika penerapannya tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Isi Kepala Jokowi Harus Direvisi, Budiman Sudjatmiko: Dia Tak Ngerti Organisasi dan Sejarah

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, UUITE ini," kata Jokowi.

Namun, gagasan revisi UU ITE itu menimbulkan polemik di tengah publik, karena banyak yang mendukung, tapi tak sedikit juga pihak-pihak yang menentang.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x