Kapolri Rilis SE Resmi Terkait UU ITE, Haris Pertama: Dibaca Nomor 3, Kasus Abu Janda Pasti Berlanjut!

- 23 Februari 2021, 19:16 WIB
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama yang meminta masyarakat baca SE soal UU ITE nomor 3 poin H.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama yang meminta masyarakat baca SE soal UU ITE nomor 3 poin H. /Instagram @harispertama

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

4. Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri.

5. Demikian untuk menjadi maklum.

Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal: 19 Februari 2021

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x