Bantah Ucapan Denny Siregar Soal Miras, PKB Papua: Kami Tersinggung Kalau Itu Dibilang Budaya Kami

- 1 Maret 2021, 10:31 WIB
PKB Papua yang membantah ucapan Denny Siregar yang menyebut miras adalah budaya Papua. /Twitter.com/ @PKB_Papua
PKB Papua yang membantah ucapan Denny Siregar yang menyebut miras adalah budaya Papua. /Twitter.com/ @PKB_Papua /

Hal itu jelas dinyatakan dalam Perpres Investasi Miras pada Lampiran III angka 31 dan angka 32 huruf b.

Baca Juga: Bersumpah Tidak Tahu Sama Sekali Praktik Suap Edy Rahmat, Nurdin Abdullah: Saya Mohon Maaf

"Lampiran III Perpres angka 31 dan angka 32 huruf b jelas menyatakan bahwa, penanaman modal di luar (provinsi-provinsi yang disebut dalam) huruf a (tersebut di atas), dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur," ujar HNW

"Artinya, izin investasi untuk memproduksi minuman beralkohol, bisa berlaku di luar empat provinsi tersebut, dan karenanya juga bisa berlaku untuk semua daerah, bila dua syarat yang ringan itu terpenuhi; yaitu penetapan Kepala BKPM atas usulan dari gubernur tanpa perlu adanya pembahasan atau persetujuan oleh DPRD." sambugnnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x