Desak Revisi Perpres Investasi Miras, Abdul Mu'ti: Pemerintah Wajib Jaga Moralitas Masyarakat

- 2 Maret 2021, 09:32 WIB
Sekretaris Umum PP MuhamSekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti desak pemerintah revisi Perpres soal investasi industri miras.
Sekretaris Umum PP MuhamSekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti desak pemerintah revisi Perpres soal investasi industri miras. /Dok. Muhammadiyah

Baca Juga: Pekerja Migran Asal Pati Alami Kebutaan Setelah Disiksa Majikannya di Singapura

"Apa artinya pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh gereja selalu menginginkan bahwa minuman keras itu menjadi haram di Papua, atau setidaknya tidak diizinkan di Papua." kata Filep Wamafma.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @Abe_Mukti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah