"Pasal karet itu artinya bisa ditarik tergantung kebutuhan, dikencengin bisa, dilonggarin bisa kalau dalam politik, bisa lebih berbahaya karena dipake si A dan tidak dipakai oleh si B." ujar Mahfud.***
"Pasal karet itu artinya bisa ditarik tergantung kebutuhan, dikencengin bisa, dilonggarin bisa kalau dalam politik, bisa lebih berbahaya karena dipake si A dan tidak dipakai oleh si B." ujar Mahfud.***
Editor: Ikbal Tawakal
Sumber: Twitter @msaid_didu