Sentil Mahfud MD dan Nikita Mirzani Soal UU ITE, Said Didu: Korban Sudah Banyak

- 3 Maret 2021, 21:31 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Tangkapan layar YouTube ILC.

"UU ITE jangan dihapus, kalau dihapus nanti pada barbar netizennya, pada ngaco soalnya," kata Nikita Mirzani dalam pertemuan dengan pihak tim kajian UU ITE.

Sementara itu, Mahfud MD menilai tidak ada persoalan serius yang tercantum dalam kandungan UU ITE.

"Saya sendiri melihat kalau Undang-Undangnya sih tidak bermasalah sih, apa coba yang bermasalah," kata Mahfud MD dalam kanal YouTube Whytv Official.

Baca Juga: Honda Jazz Setop Produksi Sejak Bulan lalu, Sekarang Tersisa 3000 Unit

Menanggapi hal tersebut, Said Didu menilai bahwa Nikita Mirzani dengan Mahfud MD mengungkapkan pernyataan yang searah.

"Pernyataan pak Menkopolhukam dengan Nikita Mirzani terhadap UU ITE searah," tutur Said Didu.

Menurutnya, korban UU ITE justru sudah banyak sebagai bentuk bahwa Undang-Undang tersebut memiliki masalah.

"Padahal faktanya korban UU ITE sudah banyak," kata Said Didu dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Narasumber Tim Mahfud MD untuk Bahas UU ITE, Said Didu Khawatir

Sementara itu, Mahfud MD membeberkan soal pasal-pasal yang dianggap pasal karet dalam penerapan UU ITE.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah