Akui Bungkam Tokoh Utama Buzzer hingga Perpres Miras Dicabut, Natalius Pigai: Cara Berpikir Saya Lebih Brilian

- 4 Maret 2021, 08:47 WIB
Aktivis HAM, Natalius Pigai mengaku telah membungkam tokoh utama buzzer.
Aktivis HAM, Natalius Pigai mengaku telah membungkam tokoh utama buzzer. /Instagram.com/@natalius_pigai

Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat Kian Panas, Herzaky: Jangan Baper untuk Mantan Kader yang Dipecat!

Sebelumnya, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widood (Jokowi) mengumumkan bahwa dirinya mencabut kebijakan investasi miras.

Keputusan tersebut Jokowi ambil setelah menerima banyak masukan dari para ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya.

"Setelah menerima masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," tuturnya.

Baca Juga: Jhoni Allen Kritik Demokrat karena Dipimpin Bapak-Anak, Natalius Pigai: Sekadar Info di PDIP Dipimpin Ibu-Anak

"Bersama ini saya putuskan, lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," kata Jokowi.

Diketahui, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja.

Perpres itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal.

Baca Juga: Apresiasi PKS yang Selalu Koreksi Kekurangan Pemerintah, Natalius Pigai: PKS Partai Penjaga Tujuan Bernegara

Dalam Lampiran III Perpres Nomor 10 Tahun 2021 menyebutkan bahwa investasi miras hanya diperbolehkan di Provinsi Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah