Anggap Jokowi Buang-buang Waktu Terima Amien Rais, Muannas Alaidid: Beliau Sudah Bukan Siapa-siapa

- 10 Maret 2021, 16:17 WIB
Muannas Alaidid menilai kehadiran Amien Rais ketika bertemu Jokowi saat memaparkan peristiwa penembakan 6 anggota laskar FPI di KM 50 akan dibawa ke Pengadilan HAM.
Muannas Alaidid menilai kehadiran Amien Rais ketika bertemu Jokowi saat memaparkan peristiwa penembakan 6 anggota laskar FPI di KM 50 akan dibawa ke Pengadilan HAM. /Twitter/@muannas_alaidid

PR BEKASI - CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidi, menyebut apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyambut dan menerima Ketua Umum Partai Ummat, Amien Rais, sebagai tindakan yang hanya membuang waktu.

Dikatakan oleh Muannas Alaidid, Amien Rais sudah bukan sosok yang memiliki kewenangan lagi di kancah politik, bukan siapa-siapa lantaran tak lagi memiliki partai.

Bahkan, Amien Rais juga tidak memilih Jokowi dalam Pemilihan Umum 2019, serta lebih menampakan sikap memusuhi secara terang-terangan.

"Buang waktu Pak @jokowi terima orang seperti ini, beliau sudah bukan siapa-siapa, partai sudha tidak punya, tidak pilih bapak juga bahkan memusuhi," cuit Muannas Alaidid.

Baca Juga: Pengamat Sebut Tindakan Moeldoko Mungkin Berkaitan dengan Jokowi 3 Periode, Yan Harahap: Mungkin Saja

Baca Juga: Diduga Terpeleset saat Buang Air di Jamban, Anak Empat Tahun Hilang Terseret Arus Kali Cikarang

Baca Juga: Terancam 3 Bulan Penjara Usai Lempar Botol Plastik ke Kuda Nil di Taman Safari, Khadijah Tidak Akan Ditahan 

Dia melanjutkan, dalam kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50, menurut Muannas Alaidid, Amien Rais sudah bertindak sendiri dengan membuat tim dan menyimpulkan hasil penyelidikan.

"Buat tim sendiri, simpulkan sendiri, dan menyesatkan hasilnya," kicau Muannas Alaidid, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadi @muannas_alaidid pada Rabu, 10 Maret 2021.

Kemarin, Jokowi telah menerima kedatangan 7 orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait penembakan 6 anggota FPI yang dipimpin oleh Amien Rais.

Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukam, dan Keamanan RI, Mahfud MD, Jokowi menerima kedatangan tim TP3 dengan didampingi oleh dia dan Mensesneg.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 15 menit tersebut, anggota TP3 menjelaskan satu hal pokok mengenai tewasnya enam laskar FPI yang diurai dalam dua hal.

Baca Juga: Satu Pejabat Myanmar Korban Kudeta Meninggal dalam Tahanan, Istri Sebut Ada Luka Besar di Perut

Baca Juga: Kemerahan Masyarakat Papua Terhadap Pembangunan Peluncuran SpaceX Elon Musk di Biak Disorot Media Asing 

"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau ada orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya negara dihadap neraka jahanam," ucap Mahfud MD.

Dituturkannya, tim TP3 merasa yakin akan adanya upaya pembunuhan dalam kasus tewasnya laskar FPI, mereka juga meminta agar kasus tersebut dimasukan ke dalam pelanggaran HAM berat.

"Itu yang disampaikan kepada presiden," kata Mahfud MD.

Dikatakan Mahfud, Jokowi telah meminta Komnas HAM untuk bekerja dengan penuh independen dan melaporkan hasil penyelidikan mengenai apa yang sebenarnya terjadi, serta apa yang harus dilakukan pemerintah. 

Komnas HAM sendiri telah menyampaikan laporan hasil penyelidikan dan empat rekomendasi.

"Empat rekomendasi sepenuhnya telah disampaikan kepada Presiden, agar diproses secara transparan adil dan bisa dinilai publik," ucap Mahfud MD.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah