Mengaku Telah 11 Tahun Berada di Luar Negeri, Djoko Tjandra: Saya Rindu Pulang ke Indonesia

- 15 Maret 2021, 22:08 WIB
Terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra (kiri) sekaligus terdakwa perkara suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020).
Terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra (kiri) sekaligus terdakwa perkara suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020). /ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca Juga: Siap Maju sebagai Capres di Pilpres 2024, Giring Ganesha: Giring Presiden, Kuliah Gratis!

Djoko Tjandra juga mengaku tidak ada lagi harapan untuk bisa nyekar ke makam orang tua maupun menghabiskan masa tua dan meninggal di Indonesia.

"Tidak lagi bisa saya mengatakan kepada cucu-cucu saya bahwa mereka harus mencintai tanah air Indonesia, sementara saya tinggal di luar negeri," kata Djoko Tjandra.

Diketahui, dalam perkara tersebut Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menyuap aparat penegak hukum dan melakukan pemufakatan jahat.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x