Yan Harahap Kaget Ratusan Pj Gubernur 2022 dan 2023 Akan Ditentukan oleh Jokowi

- 16 Maret 2021, 19:16 WIB
Presiden Joko Widodo yang akan menunjuk ratusan Pj gubernur pada 2022 dan 2023.
Presiden Joko Widodo yang akan menunjuk ratusan Pj gubernur pada 2022 dan 2023. /YouTube Sekretariat Presiden

Sebelumnya, salah satu partai yang menolak pilkada digelar secara serentak pada 2024 adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PKS secara tegas menolak jika pilkada 2022 dan 2023 akhirnya digelar serentak pada 2024 bersamaan dengan pemilu nasional.

Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi lantas mempertanyakan dasar argumen pemerintah, dalam hal ini Mendagri Tito Karnavian, untuk tidak menggelar Pilkada 2022 dan 2023.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tidak Larang Mudik Lebaran 2021, Berikut 7 Kebijakan yang Diambil 

Pemerintah menyatakan Pilkada tak perlu dilakukan di 2022 dan 2023 karena menyangkut anggaran yang bisa dimaksimalkan untuk penanganan Covid-19.

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan pelaksanaan Pilkada 2020 silam.

"Justru itu kita menggunakan argumennya Mendagri Tito ketika kenapa men-justify pilkada 2020 tetap dijalankan," ujar Nabil dalam diskusi Polemik Trijaya FM 'Implikasi Batalnya Revisi UU Pemilu', Sabtu, 13 Maret 2021.

Nabil juga menegaskan jika pemerintah berargumen hal ini adalah soal angggaran penanganan pandemi maka bisa diambil sesuai instrumen belanja negara yang bersumber dari APBN dan APBD.

"Tapi kenapa argumen itu tidak digunakan ketika pembahasan ini," tanya Nabil.

Baca Juga: Marah Tindakan Moeldoko Tak Cerminkan Kualitas Prajurit TNI, Gatot Nurmantyo Ajak Beristigfar 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah