Dia menjelaskan dalam salat Jumat ada persyaratan dan ada rukunnya.
"Ya. Pasti tidak sah, apalagi pakai host segala. Khutbah itu ada syarat dan rukunnya. Dan saat khotib khutbah maka yang lain tidak boleh bicara menyimak khutbah. Shalat juga itu harus dalam satu area antara imam dan makmumnya," kata Cholil Nafis.***