Sedangkan untuk salat Idul Fitri, Muhadjir mengatakan aturannya juga sama dengan salat tarawih. Jemaahnya bersifat komunitas yang sudah mengenal satu sama lain.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Kembali Perpanjang PPKM Mikro Mulai 6 hingga 19 April 2021, Kini Jadi 20 Provinsi
"Untuk sholat Idul Fitri sama. Jadi diizinkan untuk melaksanakan salat di luar rumah, tetap jemaahnya harus bersifat komunitas yaitu dikenal satu sama lain," ungkapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa 6 April 2021.
Dia juga mengimbau pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sangat ketat supaya menjaga tidak terjadi kerumunan. Terutama saat akan datang menuju ke tempat sholat.
"Baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jemaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman," tuturnya.***