Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri 2021 Dilakukan di Luar Rumah dengan Protokol Kesehatan Ketat

- 6 April 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi salat tarawih dan Idul Fitri di tahun 2021. Pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri secara berjamaah di Masjid.*
Ilustrasi salat tarawih dan Idul Fitri di tahun 2021. Pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri secara berjamaah di Masjid.* /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Sedangkan untuk salat Idul Fitri, Muhadjir mengatakan aturannya juga sama dengan salat tarawih. Jemaahnya bersifat komunitas yang sudah mengenal satu sama lain.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Kembali Perpanjang PPKM Mikro Mulai 6 hingga 19 April 2021, Kini Jadi 20 Provinsi 

"Untuk sholat Idul Fitri sama. Jadi diizinkan untuk melaksanakan salat di luar rumah, tetap jemaahnya harus bersifat komunitas yaitu dikenal satu sama lain," ungkapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa 6 April 2021.

Dia juga mengimbau pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sangat ketat supaya menjaga tidak terjadi kerumunan. Terutama saat akan datang menuju ke tempat sholat.

"Baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jemaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x