Rumadi Ahmad menjelaskan, apabila saat ini pihak kepolisian menemukan sejumlah bukti keterkaitan FPI dengan terorisme, maka itu adalah fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
Baca Juga: AHY Digugat Ganti Rugi Rp100 Miliar, Margarito Kamis: Gugatan Kubu Moeldoko Peluang Menangnya Tipis
"Kalau toh dalam proses penggeledahan ada barang bukti yang mungkin sisa-sisa seragam FPI yang masih tersimpan, atau dokumen-dokumen FPI, itu fakta-fakta yang ditemukan oleh aparat kepolisian. Jadi itu ranah kepolisian dengan fakta-fakta yang ditemukan polisi di lapangan," tutur Rumadi Ahmad.
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah saat ini adalah terus berupaya untuk dapat mengatasi dan menyelesaikan masalah terorisme sampai ke akar-akarnya.
"Apa yang dilakukan pemerintah, semata-semata untuk memastikan jaringan terorisme yang melakukan tindakan teror, menebarkan ketakutan di mana-mana, memang harus diatasi dan diselesaikan sampai ke akar-akarnya," kata Rumadi Ahmad.
Rumadi Ahmad juga membantah kabar yang menyebut bahwa pemerintah tengah berusaha menggiring opini publik karena ingin memojokkan kelompok tertentu.
"Menurut saya tidak, pemerintah tidak secara khusus atau secara sengaja menggiring opini karena ingin memojokkan suatu kelompok. Saya kira tidak dalam kerangka itu," kata Rumadi Ahmad.
"Tetapi pemerintah memastikan jaringan terorisme dari mana pun asalnya, apakah dia punya irisan dengan organisasi-organisasi almarhum atau tidak, itu diperlakukan sebagai orang yang memang harus dipersoalkan dari sisi hukum terkait terorisme," sambungnya.