Tinjau Keseriusan Jokowi Tagih Utang BLBI, Febri Diansyah: Ini Pertaruhan Bagi Pemerintah

- 11 April 2021, 12:32 WIB
Febri Diansyah tinjau keseriusan pemerintah tagih utang BLBI.
Febri Diansyah tinjau keseriusan pemerintah tagih utang BLBI. /Tangkapan layar Youtube Talk Show Tv One

PR BEKASI – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat suara soal rencana pemerintah menagih utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 6 April 2021.

Menurut Febri Diansyah terbitnya Keppres tersebut memberikan harapan baru untuk mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga: Viral, Imam Salat Masjid Besar di Sudan, Syech Nourin Mohamed Siddig Gunakan Langgam Jawa Saat Baca Al Quran

Namun di sisi lain, Febri Diansyah menilai Kepres bisa menimbulkan risiko atau celah terjadinya transaksi baru.

“Keppres penagihan utang BLBI Rp108 Triliun bisa jadi harapan baru tapi sekaligus berisiko jadi titik transaksional baru,” kata Febri Diansyah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitternya @febridiansyah, Minggu, 11 April 2021.

Untuk meminimalisir risiko tersebut, Febri Diansyah menyaranakan pemerintah melakukan sejumlah langkah.

Baca Juga: Soroti Atta-Aurel Soal Ingin Punya 15 Anak, Komnas Perempuan: Berpotensi Ganggu Kesehatan Reproduksi Perempuan

“Risiko tentu harus dimitigasi, mulai dengan cara keterbukaan, diisi tim berintegritas dan pengawasan yang kuat,” ujar Febri Diansyah.

Febri Diansyah juga mengingatkan sekali saja ada transaksional, kredibilitas Satgas akan runtuh.

Lebih lanjut, jika melihat pengarah Satgas, Febri meninjau secara logis Keppres tersebut serius.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta ‘Diramalkan’ Segera Tamat Usai Kedok Elsa Terbongkar, Bakal Ada Season 2?

“Jika melihat pengarah dari 3 Menko, 2 Menteri, JA dan Kapolri, logisnya, Keppres ini serius,” ujar Febri Diansyah.”

Kendati begitu yang tetap bakal jadi perhatian dan pertaruhan berhasilkah Satgas tersebut menagih utang BLBI.

“Tapi sekaligus ini pertaruhan bagi pemerintah apakah berhasil atau gagal mengembalikan hak negara dari obligor BLBI tersebut,” ucap Febri Diansyah.

Oleh karena itu, ia meminta doa dari masyarakat agar uang tersebut kembali ke negara dan tidak dikorupsi.

Baca Juga: Usai Jatim Diterjang Gempa, Khofifah Minta Pemerintah Utamakan Rehabilitasi Masjid karena Mau Tarawih

“Doa kita sebagai masyarakat tentu agar uang itu kembali ke rakyat. Tidak dikorupsi,” ucap Febri Diansyah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 6 April 2021.

Dalam Pasal 3 Keppres tersebut disebutkan bahwa Satgas bertujuan untuk melakukan penangan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien, berupa upaya hukum dan/atau upaya lainnya di dalam atau di luar negeri, baia terhadap debitur, obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya, maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama dengannya, serta merekomendasikan kebijakan terhadap penangan dan BLBI.

Baca Juga: Kim Jong Un Eksekusi Mati Menteri Pendidikan Korea Utara karena Gagal Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

“Satgas tersebut terdiri atas pengarah dan pelaksana,” ujarnya.

Pengarah terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi , Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Sementara itu, pelaksana terdiri atas Ketua Satgas: Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Wakil Ketua Satgas: Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Sekretaris: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x