Pejabat PT Pelni Dipecat karena Ingin Adakan Kajian Ramadhan, Said Didu: Itu Bukan Pelanggaran

- 11 April 2021, 20:10 WIB
Said Didu meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, agar menertibkan pimpinan dan karyawan BUMN, terutama di PT Pelni.
Said Didu meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, agar menertibkan pimpinan dan karyawan BUMN, terutama di PT Pelni. /Dewanti Lestari/Antara

"Yang menghalangi umat Islam di BUMN dalam menjalankan ibadah dan syiar Islam demi ketenangan dan kemajuan BUMN," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @msaid_didu pada Minggu, 11 April 2021.

Said Didu juga mengharapkan Erick Thohir masih memegang teguh harapannya untuk mengelola BUMN dengan akhlak.

"Berharap agar Bapak Menteri BUMN @erickthohir masih berpegang pada harapan Bapak bahwa "BUMN harus dikelola dengan akhlak"," paparnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan harapannya untuk meminta agar direksi PT Pelni mencabut sanksi yang dikenakan kepada karyawan mereka.

Baca Juga: Sebut Foto dengan Moeldoko Hanya Cek Ombak, Pengamat Yakin Puan Maharani Akan Berduet dengan Prabowo Subianto

"Semoga Bapak berkenan meminta agar Direksi PELNI mencabut sanksi kepada karyawan yang ingin melakukan pengajian bulan suci Ramadhan, karena hal tersebut bukan pelanggaran," ucap Said Didu.

Selain Said Didu, politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik juga ikut bersuara mengenai polemik tersebut.

Dia mengatakan bahwa, apabila direksi PT Pelni memilih konsekuensi keliru, seperti melarang kegiatan umat dari semua agama di tempatnya.

Baca Juga: Tukar Jenazah Orang Kaya yang Tolak Dikremasi, Pelaku Tega Bunuh Pria Down Syndrome sebagai Mayat Pengganti

Maka, disebutnya, tindakan yang dilakukan itu sudah melampaui kewenangan mereka.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah