Pejabat PT Pelni Dipecat karena Ingin Adakan Kajian Ramadhan, Said Didu: Itu Bukan Pelanggaran

- 11 April 2021, 20:10 WIB
Said Didu meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, agar menertibkan pimpinan dan karyawan BUMN, terutama di PT Pelni.
Said Didu meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, agar menertibkan pimpinan dan karyawan BUMN, terutama di PT Pelni. /Dewanti Lestari/Antara

"Kebebasan beragama dijamin konstitusi dan hanya bisa diatur oleh UU -- bukan oleh selembar surat keputusan direksi," katanya.

Dia menambahkan, PT Pelni yang telah melarang semua kajian selama Ramadan telah terikat pada konsekuensi yang salah, yaitu melarang kegiatan umat semua agama di Pelni.

"Bila tidak, itu akan menerbitkan tuduhan mendiskriminasi, merusak kerukunan sosial, dan menggerus etos kebhinekaan. Jangan!," ucap Rachland Nashidik.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah